Terkini.id, Jakarta – Sebuah kapal asing penangkap ikan berbendera Malaysia berhasil diamankan di selat Malaka.
Kapal tersebut berhasil ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam patroli perdana 2022 di hari Jumat 13 Januari 2022 .
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengaku akan menindak tegas segala bentuk pencurian ikan di wilayah NKRI. Sejalan dengan upaya KKP untuk mengakselerasi program prioritas kelautan dan perikanan.
“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” ucap Adin dalam keterangan tertulis Sabtu 15 Januari 2022.
Lebih lanjut Adin menyebut kapal tersebut sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas di lapangan akhirnya dapat dilumpuhkan juga.
KIni pihaknya telah melakukan pengusutan guna dibawah ke ranah hukum.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Adin dilansir dari okezone.com.
Disisi lain Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengungkap kapal-kapal ilegal tersebut menggunakan modus mempekerjakan nelayan Indonesia untuk mencuri ikan.
“5 orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” kata Nugroho.
Lebih lanjut pihak KKP akan mendorong penerapan pengawasan terintegrasi. Juga akan menambah jumlah armada patroli di wilayah yang rawan pencurian ikan.