Terkini, Jeneponto – Penipuan mengatasnamakan aparat penegak hukum mulai meresahkan masyarakat, kali ini mengatasnamakan Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, terduga pelaku melakukan aksinya melalui telepon seluler dan meminta uang kepada korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Seorang warga Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten jeneponto, H Jumali melapor ke polisi karena menjadi korban penipuan melalui telepon seluler yang mencatut nama Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan.

H Jumali didepan Polisi mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai ajudan Kapolres Jenneponto.
Dalam sambungan telpon tersebut, pelaku meminta kepada korban yang saat itu merasa terhipnotis untuk menghubungi nomor baru yang diberikan oleh orang yang mengaku ajudan Kapolres.
Setelah komunikasi berlanjut, orang yang mengaku sebagai Kapolres Jenneponto meminta uang kepada korban sebesar 35 juta rupiah dan korban langsung mengirim ke nomor rekening yang sebelumnya dikirim kepada korban.
- PLN Mobile Padel Competition 2026 'Smash Your Energy' Dimulai, Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
- Wabup Gowa Buka Kampoeng Eropa City Trail Run 2026, Didorong Jadi Kalender Event Tahunan Gowa
- PT Bumi Karsa Dorong Transformasi Digital Konstruksi lewat Penguatan Kompetensi BIM
- Momen UMKM Ekspor Lakukan Businesss Matching, KKI 2026 Catat Transksi Ratusan Miliar
- Menko Zulhas di Muktamar V Wahdah Islamiyah Ungkap Arah Ekonomi Prabowo: Mulai MBG Hingga Kopdes, Koreksi Pasar Bebas Menuju Swasembada Pangan
Berselang beberapa jam kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan kembali meminta uang. Bahkan korban mengaku mengirim uang 6 kali berturut-turut hingga nilainya mencapai 150 juta rupiah.

“6 kali mengirim, jumlahnya 150 juta,” kata H Jumali, didepan Polisi, Selasa, 3 Juni 2025.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, ia mengatakan, ada seseorang yang menelpon korban dengan mengatasnamakan Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan.
“Iya, ada orang mengatas namakan Bapak Kapolres, terus menghubungi korban lewat Whatsapp dengan dalih meminta bantuan. Karena Korban merasa yang menelpon adalah Kapolres akhirnya dia tanpa curiga transfer uang beberapa kali sehingga korban mengalami kerugian sebanyak 150 juta,” kata AKP Syahrul Rajabia.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, pihak Kepolisian akan melakukan serangkaian tindakan untuk mengungkapkan pelaku.
“Menindak lanjuti Laporan Polisi yang masuk, kami akan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku,” jelas AKP Syahrul Rajabia.
Korban yang merasa tertipu mulai curiga dan mendatangi kantor Polres Jeneponto untuk menanyakan perihal yang sebenarnya. Kasus tersebut sementara didali oleh Satuan Reskrim Polres Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
