Terkini.id, Jeneponto – Kepala Desa (Kades) Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Darman Patta nyaris menjadi korban penipuan dengan mengatasnamakan Kapolres Jeneponto dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
“Awalnya Pak Camat Tarowang yang ditelpon dengan pelaku yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, dia meminta ke Pak Camat untuk menyuruh saya menghubungi pelaku, sehingga Pak Camat telpon saya dan memberikan nomor HP pelaku,” kata Kades Balang Baru, Darman Patta.
Lebih lanjut Darman mengatakan, saat menghubungi nomor HP yang mengaku Kasat Reskrim, dia diarahkan untuk bicara langsung dengan dengan memberikan nomor handphone yang katanya nomor handphone Kapolres Jeneponto.
“Sekitar pukul 13.00 Wita tadi saya telpon nomor itu dan saya bicara langsung dengan orang yang mengatasnamakan Pak Kapolres, dia minta untuk dibantu untuk dikirimkan uang Rp 25 juta, tapi saya bilang hanya Rp 10 juta yang ada, dana itu disuruh transfer ke Kabidkeu Polda Sulsel atas nama lbu ASTI NOVlTA AC. 0534 0101 5144 507, Bank BRI, beruntung tidak ada saldo dalam ATM saya dan stafku juga meyakinkan bahwa itu penipuan,” ungkap Darman.
Darman pun berencana akan melaporkan secara resmi modus penipuan tersebut ke Polres Jeneponto.
- Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jeneponto
- Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto
- Wakil Gubernur Sulsel Serukan Pendampingan dan Data Akurat untuk Tekan Stunting di Jeneponto
- Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stunting Takalar dan Jeneponto, Beri Catatan Khusus
- Korban Penganiayaan di Tina'ro Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Dituding Membusur
“Insya Allah besok saya akan melaporkan modus penipuan itu,” jelas Darman kepadaterkini.idlewat pesan WhatsApp, Senin, 4 Mei 2020, malam.
Sementara, Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
“Kepala Desa Balang Baru Kecamatan Tarowang tadi hampir menjadi korban penipuan, modus penipuannya mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, beruntung pak desa tidak langsung transfer uang Rp 25 juta. Setelah dilidik, nomor WA pelaku berada di Jawa Barat,” jelas AKP Syahrul.
Ia pun menyampaikan imbauan Kapolres Jeneponto kepada masyarakat dan seluruh pejabat di Kabupaten Jeneponto agar tidak mudah percaya terhadap orang maupun kelompok yang mengatasnamakan Kapolres Jeneponto dengan maksud dan tujuan untuk meminta bantuan atau sumbangan.
“Apabila masyarakat memperoleh pesan pingkat atau telepon dari orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Kapolres Jeneponto dengan maksud dan tujuan untuk meminta bantuan atau sumbangan, agar dicatat nomor handphone orang tersebut dan dilaporkan ke jantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penyelidikan,” pungkas AKP Syahrul.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
