Momentum Idulfitri, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus untuk 4 Perwakilan Warga Binaan

Momentum Idulfitri, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus untuk 4 Perwakilan Warga Binaan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada 4 perwakilan warga binaan. 

Penyerahan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan salat Ied di lapangan Rutan Makassar, Kamis, 13 Mei 2021.

Kakanwil Kumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan pemberian remisi tersebut sebagai wujud perhatian dan sarana motivasi kepada para narapidana agar menjadi seseorang yang lebih baik ke depannya. 

“Selamat Idulfitri dan selamat berbahagia bagi warga binaan yang memperoleh remisi. Semoga menjadi penyemangat untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Harun Sulianto. 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi menyampaikan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2021 ini sebanyak 358 orang, 1 diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan asimilasi rumah. 

“Data besaran Remisi Khusus yang diterima napi yakni yang mendapatkan pengurangan 15 hari sebanyak 101 orang, satu bulan sebanyak 255 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 2 orang,” jelas Karutan. 

Sulistyadi menambahkan bahwa warga binaan yang termasuk PP. 99 memperoleh remisi sebanyak 6 orang yakni kasus narkotika. 

“Selamat atas remisi yang diterima. Terus menjaga sikap dan perilaku, ikuti program pembinaann dengan baik,” pesan Karutan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.