MUI Dikritik Oleh PAN Terkait Ucapan Salat Berjamaah Boleh Tidak Memakai Masker
Komentar

MUI Dikritik Oleh PAN Terkait Ucapan Salat Berjamaah Boleh Tidak Memakai Masker

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Drajad Wibowo selaku Ketua Dewan Pakar PAN menyoroti pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh terkait penggunaan masker dalam Masjid.

Dilansir dari detik.com, Kamis 19 Mei 2022, menurut Drajad Wibowo pernyataan Asrorun Niam Sholeh terkait jika salat berjamaah di Masjid boleh lepas masker tidak sesuai dengan ucapan Presiden Jokowi beberapa hari lalu.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi mengumumkan jika berada dalam ruangan outdoor boleh tidak memakai masker sedangkan jika dalam ruangan indoor masker masih merupakan kewajiban.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan Asrorun Niam Sholeh tentang salat berjemaah tanpa masker. Itu pernyataan yang kebablasan. Presiden saja baru mengizinkan membuka masker di ruang outdoor, bukan ruang indoor. Masjid adalah ruang indoor,” ujar Drajad Wibowo selaku Ketua Dewan Pakar PAN, dikutip dari detik.com, Kamis 19 Mei 2022.

Lebih lanjut lagi, Drajad Wibowo menjelaskan bahwa Islam telah mengajarkan ketetapan Allah (sunnatullah) yang termasuk hukum alam dan menjadi dasar ilmu pengetahuan alam.

Dalam arti bahwa secara sunnatullah, penularan Virus Corona menular melalui droplet dan kewajiban memakai masker akan mengurangi penularan Covid-19.

Drajad Wibowo juga mempertanyakan ucapan dari Asrorun Niam Sholeh tersebut, apakah ini merupakan keputusan MUI atau keputusan pribadi.

“Jika Asrorun melonggarkan kewajiban masker dalam salat berjamaah, sains dan data apa yang dia pakai sebagai dasar? Ini keputusan MUI sebagai lembaga atau dia pribadi? Bagaimana jika ada jamaah yang tertular COVID-19 dan meninggal karena ada DKM yang mengikuti Asrorun membebaskan jamaah tanpa masker?” ucap Drajad Wibowo.

Selain itu Drajad Wibowo menilai seharusnya MUI sebagai lembaga pemimpin umat tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

Sebagai informasi, MUI lewat Asrorun Niam Sholeh memberikan pernyataan bahwa salat berjamaah dalam Masjid tidak perlu menggunakan masker.

Masjid juga diharapkan telah menyediakan karpet dan sajadah untuk salat. Namun MUI juga berujar bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap penularan Covid-19.