Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Mohamad Guntur Romli menyindir anak buah Anies Baswedan yang mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah ibu atau induk dari Nahdatul Ulama (NU).
Guntur Romli tak setuju dengan pernyataan itu dan memberi sindiran telak bahwa NU telah lahir jauh sebelum MUI lahir.
“Sejak kapan MUI itu jadi induk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, terus nyebut MUI itu ibunya NU,” katanya melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 6 November 2021.
“Lah NU lahir tahun 1926, MUI baru lahir 1975, kok ibunya lahir kemudian? Parah bener anak buah Anies Baswedan nih,” tambahnya.
Guntur Romli mengatakan itu sebagai respons terhadap penjelasan Plt Kabiro Dikmental DKI Jakarta, Aceng Zaini soal mengapa dana hibah ke MUI lebih tinggi dibandingkan hibah ke NU dan Muhammadiyah.
- Abu Janda Jadi Penjilat Prabowo, Guntur Romli Sebut Tidak Ada Makan Gratis
- Guntur Romli Sentil AHY Soal G20: Dia ini Dangkal Komennya
- Guntur Romli Sindir Buzzer Anies, Capres Nasdem Itu Dianggap Caper ke Gibran Buntut Tak Dapat Restu dari Jokowi
- Guntur Romli, 5 Alasan Koalisi Anies Baswedan Gagal Deklarasi
- Jusuf Kalla Sebut Semakin Anies Baswedan Direndahkan Maka Akan Semakin Populer
Sebagaimana diketahui, PSI sebelumnya mengkritik soal dana hibah dari Pemprov DKI ke MUI yang dinilai timpang dengan besar hibah ke NU dan Muhammadiyah Jakarta.
“Jadi gini, MUI itu kan wadah dari seluruh ormas Islam, induknya itu, majelis tingginya itu di MUI, NU kan ormas, MUI kan lembaganya, makanya induknya kan di MUI bukan di NU, Muhammadiyah,” ujar Aceng pada Jumat, 5 November 2021.
Untuk diketahui, MUI mendapat hibah sebesar Rp10,6 miliar, sementara PWNU Jakarta mendapat Rp2,07 miliar dan PW Muhammadiyah Jakarta diberikan Rp1,89 miliar.
Aceng menegaskan bahwa dana hibah ke MUI lebih besar karena lembaga ini merupakan induk dari organisasi masyarakat (ormas) Islam.
“MUI kan induknya, wadah semua ormas, nggak bisa masa melebihi ibunya, NU. Ibunya kan di MUI-nya,” ungkapnya.
Selain itu, Aceng juga menyampaikan bahwa usulan naik atau turunnya anggaran merupakan hak dewan.
Sementara, eksekutif, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah sesuai kemampuan daerah.
“Kan kita ada pergub 35. Hibah itu kan tidak terikat dan tidak terus menerus. Tapi karena ini ormas besar itu harus kita akomodir sesuai dengan kemampuan daerah, sementara MUI induknya dari ormas Islam yang ada di Jakarta,” katanya.
Lebih lanjut, Aceng juga mengungkapkan bahwa sudah ada usulan untuk menambah nominal dana hibah ke NU ataupun Muhammadiyah.
Namun, ia enggan membeberkan total kenaikan hibah tersebut.
“Perubahan sih ada tapi saya nggak bisa nyebut berapanya, sesuai skala prioritas aja yang diusulkan NU, Muhammadiyah,” kata Aceng.