Terkini.id, Jakarta – Lion Air Group bakal menghapus kebijakan pemberian bagasi cuma-cuma free baggage allowance atau gratis untuk maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air. Berlaku mulai 8 Januari 2019.
Peraturan tersebut tertera dalam surat edaran untuk para agen perjalanan (travel agent) yang dikeluarkan pada Kamis 3 Januari kemarin.


Masing-masing manajemen perusahan mengumumkan, ke depan tidak ada lagi jatah tarif bagasi gratis untuk penumpang.
Sementara,, barang bawaan yang bisa dibawa ke kabin, bobot maksimalnya sebesar 7 kilogram.
Peraturan ini berlaku untuk semua penerbangan rute domestik.
“Bagi penumpang yang membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui travel agent, website Lion Air atau kantor penjualan Lion Air Group,” tulis surat resmi yang dikirimkan Lion Air ke sejumlah travel, Jumat 4 Januari 2018.
Pembelian voucher bagasi dapat dilakukan sebelum dan sesudah issued tiket. Selain itu, disebutkan biaya pembelian voucher bagasi akan lebih murah jika dibandingkan biaya kelebihan bagasi.
“Voucher bagasi atau prepaid baggage dapat dibeli paling lambat enam jam sebelum jam keberangkatan,” terang surat tersebut.
Peraturan baru ini diberlakukan mulai 8 Januari 2019, namun tiket yang sudah di-issued sebelum tanggal tersebut masih mendapat bagasi 20 kilogram cuma-cuma.
Saat ini, Lion Air dan Wings Air memberlakukan layanan bagasi cuma-cuma di mana batas maksimum bagasi yang tidak dikenakan biaya sebesar 20 kg untuk Lion Air dan Wings Air sebesar 10 kg.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.