Terkini.id, Jakarta – Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang marah lantaran relawan ormas terlarang tersebut dibubarkan saat hendak membantu korban banjir.
Lewat cuitannya di Twitter, Senin 22 Februari 2021, Ferdinand Hutahaean mengaku heran dengan aksi Munarman yang marah-marah itu.
Menurutnya, wajar relawan FPI tersebut dibubarkan karena organisasi itu sudah ditetapkan sebagai ormas terlarang.
“Si Munarman itu ngomong apa? Marah-marah karena FPI dibubarkan hendak bantu korban banjir? Hei Munarman, FPI itu ormas terlarang,” cuit Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand menilai, apabila Munarman memang tulus ingin membantu korban banjir maka tak perlu pakai atribut FPI.
- Muzayyin Arif Minta Kubu Mufassir Tunjukkan Bukti Tanah Wakaf Pesantren yang Dijual
- Rural ICT Camp 2026 di Maros Dorong Teknologi Digital untuk Perkuat Ketahanan Pesisir
- Inovasi Rewata, Bupati Jeneponto Serahkan Adminduk Bayi Baru Lahir di RSUD Lanto Daeng Pasewang
- Pertanian Bone Bersiap Naik Kelas, Polbangtan Kementan Bawa Solusi SDM dan Teknologi
- 702 Batang Kayu Besi Ilegal Diselundupkan dari Buton, Gakkumhut Sulawesi Kantongi Nama Pemilik dan Pembeli
Kecuali, kata Ferdinand, jika Munarman memang mau pamer kepada publik bahwa FPI juga ikut membantu warga terdampak musibah banjir.
“Kalau tulus mau bantu jangan pake atribut FPI, kecuali kau mau pamer atribut FPI nya saja. Man, bagaimana kalau atribut PKI dipake bantu korban, muncungmu marah ngga?” tegasnya.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman membenarkan telah terjadi aksi pembubaran oleh aparat kepolisian terhadap tim sukarelawan Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru.
Ia mengungkapkan, peristiwa pembubaran yang terjadi pada Sabtu 20 Februari 2021 itu berawal saat tim sukarelawan membawa perahu karet berlogo FPI.
Selain membawa perahu karet, Munarman juga menyebutkan tim sukarelawan tersebut mendirikan dapur umum untuk korban banjir.
“Padahal tim Kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi,” ujar Munarman, Minggu 21 Februari 2021 seperti dikutip dari Jpnn.com.
Munarman mengatakan, pihak kepolisian sempat menjelaskan kepada para sukarelawan yang akan membantu evakuasi harus melepas logo FPI versi baru itu.
“Kenapa dilarang-larang atribut FPI? Kan itu Front Persaudaraan Islam. Tidak ada larangan terhadap FPI yang Persaudaraan,” ujarnya kesal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
