Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi, Bintang Emon: Gila Demokrasi Banget

Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi, Bintang Emon: Gila Demokrasi Banget

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Relawan Jokowi Bersatu melaporkan presenter Mata Najwa, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya terkait wawancara ‘kursi kosong’ Menkes Terawan. Hal itupun sontak membuat kaget sejumlah pihak, salah satunya Komika Bintang Emon.

Bintang Emon lewat cuitannya di akun Twitter miliknya, Selasa, 6 Oktober 2020 mengatakan bahwa tindakan pelaporan terhadap Najwa Shihab tersebut adalah hal yang gila.

“Gila. Demokrasi Bangetttt,” cuit Bintang Emon dengan emotikon senyum.

Selain itu, pemilik nama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra ini juga mengingatkan netizen agar berhati-hati saat melayangkan protes.

“Tiati dah lu pada kalo mau protes, bisa satu sel ama pembunuh dan pemerkosa,” ujarnya.

Baca Juga

Sebelumnya diberitakan, Najwa Shihab dilaporkam oleh Relawan Jokowi Bersatu di Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Pelaporan tersebut merupakan buntut wawancara ‘kursi kosong’ Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang tayang di kanal YouTube Narasi TV beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, mengatakan bahwa aksi Najwa Shihab saat wawancara ‘kursi kosong’ tersebut merupakan tindakan cyber bullying.

“Cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri,” kata Silvia kepada awak media, Selasa 6 Oktober 2020.

Pihaknya, kata Silvia, tergerak untuk melaporkan Najwa Shihab lantaran Menkes Terawan merupakan representasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Menteri Terawan adalah pejabat negara. Hal yang membuat saya sebagai Ketum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini adalah representasi Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya,” ujar Silvia.

“Jadi apa pun yang terjadi dengan Presiden dan pembantunya, ya kami harus bersuara,” tegasnya.

Laporan Relawan Jokowi Bersatu tersebut ditolak Polda Metro Jaya lantaran polisi menilai Najwa Shihab adalah seorang jurnalis yang dilindungi oleh UU Pers.

Oleh karenanya, polisi mengarahkan pihak Relawan Jokowi Bersatu untuk melaporkan hal itu ke Dewan Pers.

“Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana. Diminta rekomendasi dan referensi (Dewan Pers). Contohnya Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar, gitu,” ujar Silvia.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakulan koordinasi dengan pihak Dewan Pers terlebih dulu.

Setelah dari Dewan Pers, pihak Relawan Jokowi Bersatu rencananya akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melanjutkan laporan terhadap Najwa Shihab tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.