Terkini.id, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tak setuju dengan usulan Kapolri yang ingin mengangkat Novel Baswedan Cs Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Abrama Samad justru menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengambil sikap dengan mengangkat para pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menjadi ASN di KPK.
Ia mengingatkan bahwa Novel Baswedan Cs, setelah dipecat dari KPK, bukan berarti mereka mencari kerja.
Menurut Abraham Samad, posisi Novel dan rekan-rekannya memaknai bekerja bukan sederhana itu.
Samad meyakini, 56 pegawai KPK yang akan dipecat itu hanya ingin berkontribusi kepada negara dalam memberantas korupsi.
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Seret Abraham Samad, Elizabeth Susanti 'Kuliti' SBY: Saya Punya Bukti
- Polemik 75 Pegawai KPK, Abraham Samad Nilai Ada Pihak yang Sengaja Memberangus Lembaga Antirasuah
- BREAKING NEWS - Pemotret Foto Syur Mirip AS, Zainal Tahir Meninggal Dunia
- Bertemu di Jakarta, Abraham Samad dan Kak Syam Kompak Saling Dukung
“Mereka adalah orang-orang yang selama ini berjuang memberantas korupsi di KPK secara sungguh-sungguh dan mereka pulalah yang selama ini tetap menjaga integritas KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” katanya pada Rabu. 29 September 2021, dilansir dari JPNN.
Oleh karena itu, Samad meminta Presiden Jokowi mengakhiri polemik pemecatan terhadap 56 pegawai KPK.
“Menurut saya sebaiknya Presiden yang mengambil sikap, yaitu dengan memerintahkan 56 pegawai KPK yang diberhentikan, segera diangkat menjadi ASN di KPK, bukan di tempat dan di instansi lain,” kata Abraham Samad.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
