Namanya Disinggung Rizieq Shihab, Ade Armando: Dia Sudah Sakit Mental

Namanya Disinggung Rizieq Shihab, Ade Armando: Dia Sudah Sakit Mental

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Ade Armando menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang menyinggung namanya dalam pembacaan pledoinya terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor.

Ade Armando lewat cuitannya di Twitter, Jumat 11 Juni 2021, menyebut Rizieq Shihab sudah sakit mental lantaran menyinggung namanya tersebut.

Selain Ade, Rizieq dalam pembacaan pledoinya terkait kasus itu juga menyinggung nama pegiat media sosial lainnya yakni Denny Siregar dan Abu Janda.

“Rizieq sudah sakit mental. Di persidangan, dia malah nyebut-nyebut nama saya, Denny dan Abu,” cuit Ade Armando.

Ia pun menyebut, Rizieq Shihab sudah sakit mental lantaran eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu kebanyakan chat mesum.

Baca Juga

“Denny dan Abu. Mungkin efek kebanyakan chat mesum,” ujar Ade Armando.

Mengutip Rmol.id, Habib Rizieq Shihab dalam pembacaan pledoi atau nota pembelaan pada kasus swab test di RS Ummi mengungkap bahwa dirinya pernah meminta kepada Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolri.

Dalam pertemuan itu, ia meminta Tito agar memenjarakan Denny Siregar, Abu Janda hingga Ade Armando karena dianggap telah menistakan agama seperti Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Menurutnya, hal itu sebagai syarat dari ajakan dialog dan rekonsiliasi pemerintah terhadap dirinya.

Salah satu syarat yang diajukan Rizieq Shihab yakni ia meminta semua pihak yang menista agama harus diproses sesuai hukum, termasuk Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda.

“Artinya siapa pun yang menista/menodai agama apa pun harus diproses hukum sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres 1/1965 dan KUHP Pasal 156a. Sebagaimana Ahok Si Penista A-Qur’an diproses, maka selain Ahok, seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, dan semua gerombolan mereka yang sering menodai agama dan menista ulama juga harus diproses hukum, sesuai dengan prinsip equality before the law sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.