, – Oknum Polwan di Polrestabes Makassar, yakni Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi, dipecat lantaran swafoto seksi miliknya miliknya tersebar di media sosial.
Fotonya itu rupanya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung. Napi itu menggunakan ponsel, padahal dilarang memakai ponsel di penjara.
“Seorang narapidana memiliki, membawa, menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik adalah pelanggaran berat,” ujar Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, kepada detikcom, Jumat 4 Januari 2019.
Ade mengungkapkan, kepemilikan ponsel (hp) di lapas merupakan pelanggaran tingkat berat.
Pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut, mengingat hingga kini belum ada konfirmasi kepada pihaknya dari kepolisian terkait kasus itu.
“Untuk kasus ini, kami sedang dalami karena menurut keterangan pihak lapas Bandar Lampung bahwa sampai saat ini belum mendapat konfirmasi terkait hal tersebut dari Polresta Makasar,” katanya.
Ade mengungkapkan, jika terbukti pelaku penyebaran memang berasal dari balik jeruji di Lampung, maka sanksi menanti sang napi. Dari sanksi disiplin hingga usulan pencabutan remisi dan pembatalan pembebasan bersyarat.
“Sebelum dijatuhi hukuman disiplin, narapidana/tahanan yang melanggar dapat diberikan tindakan disiplin yaitu penempatan sementara dalam sel pengasingan (diisolasi).
Setelah melalui proses pemeriksaan maka dapat dijatuhi sanksi antara lain tdk diusulkan remisi/dicabut remisi yg sdh didapat, dibatalkan PB atau usulannya, CMB dan CB nya,” tutur Ade seperti dilansir detikcom.
Kronologi Brigpol Dewi
Kisah tentang Brigpol Dewi ini bermula saat ia berkenalan dengan seorang pria di media sosial.
Hal itu berdasarkan cerita yang didapatkan dari kepolisian, kepada Brigpol Dewi, pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi dan bertugas di daerah Lampung.
Dari perkenalan di medsos itu, keduanya menjadi dekat hingga sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi milik polwan.
Akan tetapi, ternyata swafoto seksi milik Dewi malah tersebar ke media sosial. Tidak hanya itu, pria yang berpangkat kompol itu pun ternyata fiktif.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
