Narkoba 13 Kali Masuk Sulsel, Pengusaha Akui Alat Pendeteksi di Pelabuhan Masih Minim

Narkoba 13 Kali Masuk Sulsel, Pengusaha Akui Alat Pendeteksi di Pelabuhan Masih Minim

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar –  Penemuan puluhan kilo narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperjelas pengawasan di pintu masuk kota daeng, utamanya pada jalur laut yang masih lemah.

Sebanyak 75 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi yang ditemukan oleh Polda Sulsel di salah satu hotel di Makassar beberapa waktu lalu, berhasil lolos di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. 

Bahkan dalam pernyataan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, pelaku sudah 13 kali mengirim narkoba ke Sulsel lewat jalur ekspedisi dengan minimal barang yang dibawah 70 kilo.

Atas peristiwa itu, Terkini.id mencoba menelusuri proses masuknya kendaraan ekspedisi di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. 

Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulsel, Arief Rahman Pabettingi menyebut, secara teknis alat yang digunakan petugas untuk mendeteksi masuk dan keluarnya barang-barang terlarang itu masih minim, berbeda dengan jalur udara.

“Bandara kan ada Regulation Agen. Udara itu lebih mudah, semua barang diperiksa dengan barcode atau laser, semua satu pintu. Kalau pelabuhan tidak. Cuma pakai kapal Jolloro, barang tidak diperiksa satu-satu, cuma mobil saja,” ucap Arief saat diwawancara, Rabu 1 September 2021.

Apalagi kata Arief, jika kendaraan-kendaraan truk sudah dibungkus dengan tenda, maka itu telah dianggap resmi dan lolos pemeriksaan. 

“Cukup surat pernyataan saja, karena mobil kan tidak mungkin dibuka lagi. Nah alat itu penting di setiap ekspedisi untuk memastikan di setiap bandara dan pelabuhan semua barang bisa terdeteksi, terlarang atau tidak,” terangnya.

Jalur laut sendiri disebut sudah dijaga oleh  sejumlah petugas dari pihak terkait, seperti Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Akademi Pelayaran (Akpel), Pelindo, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Akan tetapi, kasus masuknya narkoba sebesar 75 kilo itu dicurigai sebagai dampak dari kelalaian petugas di lapangan. Selain itu, proses masuknya barang memang tidak diperiksa satu persatu, melainkan hanya pemeriksaan dokumennya saja. 

“Semua sistem terkait dengan barang-barang yang dilarang dan terlarang itu semua sudah dalam pantauan para petugas. Memang pengiriman via laut menjadi peluang untuk barang-barang seperti itu, karena terlalu luas yang mau diawasi. Makanya barang-barang seperti narkoba itu menggunakan ekspedisi laut,” sebut Arief.

Selain GPEI Sulsel, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim yang ikut dikonfirmasi mengatakan proses pengiriman barang biasanya sengaja dipecah-pecah untuk menyamarkan kecurigaan.

“Proses pengiriman barang seperti narkoba itu biasanya dipecah-pecah. Selalu disamarkan dengan barang-barang kebutuhan masyarakat, seperti tisu dan obat-obatan maupun makanan anak,” sebut Kadarislam.

Dengan begitu, barang-barang haram tersebut cukup sulit dideteksi, terlebih lagi jika pengiriman barang dilakukan menggunakan kontainer. Tambah lagi waktu mobil turun dari kapal juga terbatas.

Atas kejadian ini Kadarislam memastikan proses pengawasan bakal ditingkatkan.

“Kecuali sudah ada komunikasi atau kecurigaan dari lokasi pemberangkatan. Itu pun pemeriksaan secara detail sangat sulit karena ada batas waktu kendaraan harus turun,” tandasnya.

Sementara itu, pihak yang dianggap turut bertanggungjawab di pelabuhan, yakni Syahbandar Makassar enggan terbuka.

Terkini.id yang mendatangi kantor Syahbandar Makassar untuk wawancara serta mecari tahu lebih jelas proses pengiriman ekspedisi tidak diberikan jawaban. Bahkan terkesan dipersulit.

“Biasanya kalau ada begitu (wawancara) menyurat dulu,” kata salah satu pegawai bernama Muliadi yang menemui reporter terkini.id, Kamis 2 September 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.