Ngeri, 75 Kg Sabu dan 35.000 Pil Ekstasi Masuk ke Makassar Diangkut Mobil Ekspedisi

Ngeri, 75 Kg Sabu dan 35.000 Pil Ekstasi Masuk ke Makassar Diangkut Mobil Ekspedisi

HZ
Isak Pasabuan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Sebanyak 75 Kg sabu dan 35 ribu pil ekstasi berhasil diamankan Personel Tim Khusus (Timsus) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) di dua titik yang yang berbeda di Kota Makassar. 

Puluhan kilo gram dan ribuan butir barang haram tersebut dibawa dari Surabaya menuju Makassar melalui jalur ekspedisi.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam dalam jumpa pers, Selasa 31 Agustus 2021 di Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, mengatakan modus tersangka adalah memakai mobil box ekspedisi.

“Modus yang dipakai selalu menggunakan mobil box ekspedisi. Selama di jalan mobil ekspedisi ini tidak pernah menurunkan muatan,” kata Irjen Pol Merdisyam.

Pelaku utama inisial SYF (37) disebut menjemput langsung barang tersebut ke Surabaya, selanjutnya ABJ (24) adalah merupakan sopir mobil box. Sementara FTR (28) berperan sebagai pengedar yang akan membagikan barang tersebut di Sulsel.

Baca Juga

“SYF ini menyamar sebagai sopir trek ekspedisi, di mana muatan ekspedisi angkutan ini memuat barang dengan barang muatan tidak pernah turun dari trek. 

Setelah tiba di Makassar dibagi sesuai perintah bos dan disalurkan ke pemesan,” sebutnya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 dimana disebutkan setiap perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.