Terkini.id, Makassar – Puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi yang masuk di Kota Makassar melalui jalur laut masih menyisakan tanya. Barang yang diketahui dibawa menggunakan mobil ekspedisi dari Surabaya berulang kali lolos di Pelabuhan Makassar.
Lantas seperti apa prosedur kendaraan ekspedisi yang keluar dan masuk di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar?
Kepala Seksi (Kasi) Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Rabu Edi saat dikonfirmasi Terkini.id menjelaskan mobil-mobil ekspedisi yang akan dimuat di kapal harus melalui sejumlah tahapan.
Tahapan awal adalah memasuki portal untuk mengukur tinggi kendaraan atau tinggi muatan. Selanjutnya akan dilakukan penimbangan berat kendaraan beserta muatannya.
“Dia harus melalui timbangan dan melalui portal itu, alat ukur tinggi kendaraan muatan. Kemudian timbangan itu adalah alat untuk mengetahui berat dari secara keseluruhan.
- Pelindo Multi Terminal Siap Dukung Hilirisasi dan Komoditas Baru di Indonesia Timur
- Dirut Pelindo Dorong Layanan Pelabuhan Lebih Aman dan Efisien di Makassar
- Sinergi Pelindo-Pemkot Makassar Dorong Modernisasi Kawasan Pelabuhan
- Arus Penumpang Lebaran 2026 Naik 10,41 Persen, Pelindo Regional 4 Layani 758 Ribu Orang
- Arus Mudik Pelindo Regional 4 Naik 8,25 Persen, Balikpapan dan Makassar Jadi Pelabuhan Tersibuk
Kenapa harus ditimbang? karena ini berpengaruh pada stabilitas kapal. Oleh dasar itu nanti nahkoda menghitung atau ring satu menghitung berat mana kendaraan yang akan dimuat atau berat secara keseluruhan kendaraan yang akan dimuat,” kata Rabu pada Terkini.id, Sabtu 4 September 2021.
Setelah itu barulah mobil-mobil ekspedisi itu masuk di buffer area untuk menunggu instruksi apakah kapal sudah siap dimuat atau belum.
“Kalau (kendaraan) datang, tidak langsung dimuat. Dia harus menunggu dulu untuk diinstruksikan naik (ke kapal),” ujarnya
Ada pun proses pengecekan muatan kendaraan-kendaraan ekspedisi, itu dilakukan di area timbangan. Para sopir atau pemilik kendaraan ekspedisi wajib menunjukkan dokumen-dokumen serta list barang yang mereka muat di atas mobilnya.
“Di timbangan itu harus dilengkapi dokumen muatan. Manifes muatan itukan ada keterangan dari ekspedisi terkait muatan yang ada di atas mobilnya. List barang yang ada di kendaraan itu ada di ekspedisi,” jelas Rabu.
Lebih jauh ia menjelaskan, dalam prosedur memuat kapal, ada beberapa barang yang terbilang berbahaya dan perlu mendapat perhatian khusus dari pihak otoritas pelabuhan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
Barang-barang berbahaya itu yakni, berupa bahan peledak, cairan berbahaya, benda-benda cair, juga termasuk barang padat yang mudah menyala.
“Itu harus diawasi. Bentuk pengawasannya itu tidak boleh bercampur dengan barang lain. Penempatan itu harus khusus barang itu saja, supaya tidak membahayakan kapal. Dan kalau itu membahayakan, kita tidak izinkan untuk naik ke atas kapal. Artinya sangat membahayakan dalam pelayaran itu kita tidak izinkan naik. Kecuali itu titik nyalanya rendah dan itu kebutuhan masyarakat atau kebutuhan ekonomi,” sebutnya.
Rabu pun menekankan, barang berbahaya dengan barang terlarang dibedakan. Barang terlarang yang dimaksud adalah narkoba dan sejenisnya, termasuk senjata tajam atau senjata api.
“Terlarang itu seperti narkoba dan senjata tajam, itu barang terlarang. Seumpama ekspedisi itu harus membuat surat pernyataan kalau barang tersebut tidak dimuat oleh mobilnya, maka harus ada dilampirkan surat pernyataan bahwa dia tidak memuat barang tersebut. Itu harus diketahui kepolisian. Kemarin kita sudah rapat,” ucapnya.
Terakhir kata Rabu, dalam area pelabuhan sendiri pengamanan sudah cukup ketat, ada sejumlah pihak yang diberi tanggung jawab untuk memantau jalannya proses memuat kapal, diantaranya Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan, Pelindo, Bea Cukai, juga termasuk pihak kepolisian itu sendiri.
Terpisah, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulsel, Arief Rahman Pabettingi yang lebih awal dikonfirmasi menyebut secara teknis alat yang digunakan petugas untuk mendeteksi masuk dan keluarnya barang-barang terlarang itu masih minim, beda dengan jalur udara.
“Bandara kan ada Regulation Agen. Udara itu lebih mudah, semua barang diperiksa dengan barcode atau laser, semua satu pintu. Kalau pelabuhan tidak. Cuma pakai kapal Jolloro, barang tidak diperiksa satu-satu, cuma mobil saja,” ucap Arief saat diwawancara, Rabu 1 September 2021.
Kendaraan-kendaraan ekspedisi berupa truk yang sudah dibungkus dengan terpal disebut cukup memperlihatkan dokumen dan surat muatannya.
“Cukup surat pernyataan saja, karena mobil kan tidak mungkin dibuka lagi. Nah alat itu penting di setiap ekspedisi untuk memastikan di setiap bandara dan pelabuhan semua barang bisa terdeteksi, terlarang atau tidak,” terangnya.
Selain GPEI Sulsel, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim juga angkat suara. Kata dia, proses pengiriman barang terlarang biasanya sengaja dipecah-pecah untuk menyamarkan kecurigaan.
“Proses pengiriman barang seperti narkoba itu biasanya dipecah-pecah. Selalu disamarkan dengan barang-barang kebutuhan masyarakat, seperti tisu dan obat-obatan maupun makanan anak,” sebut Kadarislam.
Dengan begitu, barang-barang haram tersebut cukup sulit dideteksi, terlebih lagi jika pengiriman barang dilakukan menggunakan kontainer. Tambah lagi waktu mobil turun dari kapal juga terbatas.
Atas kejadian ini Kadarislam memastikan proses pengawasan bakal ditingkatkan.
“Kecuali sudah ada komunikasi atau kecurigaan dari lokasi pemberangkatan. Itu pun pemeriksaan secara detail sangat sulit karena ada batas waktu kendaraan harus turun,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang diamankan Timsus Narkoba Polda Sulsel atas kepemilikan sabu sebanyak 75 kilo dan pil ekstasi sebanyak 34 ribu. Bahkan dalam pernyataan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, pelaku sudah 13 kali membawa narkoba ke Sulsel lewat jalur ekspedisi dengan minimal barang yang dibawah 70 kilo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
