Ngotot Disidang Online, Tengku Zul Sebut Seharusnya Rizieq Juga Ditahan Online, Netizen: Chat Mesumnya Juga Online

Ngotot Disidang Online, Tengku Zul Sebut Seharusnya Rizieq Juga Ditahan Online, Netizen: Chat Mesumnya Juga Online

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seperti yang kita tahu, persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari Jumat lalu, 19 Maret 2021.

Adapun alasan Rizieq Shihab menjadi terdakwa, yaitu karena tersandung dalam tiga perkara.

Tiga perkara tersebut, yaitu kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor; dan tes usap palsu RS Ummi Bogor.

Sama dengan sidang perdana yang dilangsungkan pada hari Selasa, 16 Maret 2021, sidang kedua kali ini kembali diwarnai drama lantaran Rizieq lagi-lagi menolak persidangan digelar secara virtual alias online.

Rizieq Shihab mengaku bahwa dirinya ingin hadir secara langsung dan tatap muka di ruang sidang PN Jaktim, bukannya secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga

Pentolan FPI itu pun diketahui melakukan berbagai cara untuk menolak menghadiri persidangan. 

Mulai dari memarahi operator penyiaran, mengadu kepada hakim, mengabaikan hakim hingga lebih memilih untuk beribadah di sudut ruangan.

Terkait soal ibadah, majelis hakim sebenarnya sudah memberikan waktu bagi Rizieq untuk menyelesaikannya. 

Namun, pada akhirnya Rizieq tetap bungkam dan justru terlihat fokus mengaji setelah beribadah. 

Melihat itu, akhirnya majelis hakim memutuskan Rizieq dianggap tidak mengajukan eksepsi.

“Baik, karena saudara terdakwa tidak bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim, maka majelis hakim sudah bermusyawarah bahwa terdakwa dianggap tidak menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan atau eksepsi di dalam perkata ini,” putus hakim Khadwanto, seperti dikutip terkini.id dari Kompas.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjend MUI), yakni Tengku Zulkarnain, menyuarakan sindirannya terkait persidangan Rizieq Shihab. 

Dalam cuitannya, seperti yang dilansir terkini.id, a menuliskan beberapa percakapan singkat yang menyiratkan bahwa jikalau pihak pengadilan ngotot melakukan persidangan secara online, maka seharusnya Rizieq Shihab pun ditahan secara online. 

Adul: “HRS menolak disidang Online, Ran.”

Giran: “Lha emang aneh, Dul. Kenapa Hakim, para Jaksa, Pengacara bisa hadir langsung, kenapa terdakwanya mesti lewat Online?

Adul: “Itu terserah Hakimnya.”

Giran: “Kalau ngotot diadili secara Online, beliau mestinya ditahan secara Online juga.

Namun, unggahan Tengku Zul itu justru dikomentari oleh salah satu netizen dengan mengingatkan kasus lawas Rizieq Shihab terkait chat mesum. 

“HRS dulu juga chat mesumnya online :p,” komentar akun @yosefere***, dikutip terkini.id.

“Udeh basi TDK terbukti bersalah,” balas @Dennyarfan1, tampak membela Rizieq Shihab.

“Tidak terbukti salah matamu, ngapa kabur ke gurun ga balik balik bertahun tahun, org suka chat mesum kok jadi junjungan, cocoknya jadi jinjingan,” jawab akun @yosefere*** lagi tak mau kalah. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.