Terkini.id- Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kota Yogyakarta telah melaksanakan pekerjaan pembuatan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) sejak tahun 2019 yang lalu pada 5 (lima) lokasi.
Dimana salah satunya adalah Pembuatan RTHP di wilayah Kelurahan Brontokusuman dengan nama Taman Brontokusuman sebagaimana dilansir dari website resmi DLH Kota Yogyakarta .
RTHP Taman Brontokusuman terletak di Selatan Kantor Kelurahan Brontokusuman yang baru, tepatnya di Kampung Karangkunti, RT 47, RW12, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan dengan luas 600 m2, yang merupakan tanah milik Pemkot Yogyakarta di khususkan untuk pembuatan RTHP/Ruang Terbuka Hijau Publik.
RTHP Taman Brontokusuman dibuat di lokasi yang notabene daerah Pariwisata, disekitar lokasi RTHP banyak terdapat bangunan hotel dan penginapan serta aktivitas perekonomian yang begitu sibuk baik di siang hari maupun malam hari.
Sebagai mana Kampung lainnya, Kampung Karangkunti juga merupakan wilayah yang padat penduduknya, ada sekolah dan kampus di sekitar RTHP.
- Pemkab Jeneponto Paris Yasir Roadshow Salurkan Seragam Sekolah Gratis
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
- Hari Kedua Jamsostek Award Sulsel 2026, Perusahaan dan Pemda Paparkan Inovasi Perluas Perlindungan Pekerja
- Jamsostek Award Jadi Pemacu Inovasi Bank Sulselbar Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani Indonesia, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Dengan adanya RTHP tersebut bermanfaat bagi kesehatan dan ameliorasi iklim di lingkungan masyarakat sekitar penerima manfaat dan pengunjung.
Hal ini juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, manfaat RTH, yakni :
-Sarana untuk mencerminkan identitas daerah.
-Sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan,
-Sarana rekreasi.
-Meningkatkan nilai ekonomi lahan perkotaan.
-Menumbuhkan rasa bangga dan prestise daerah.
-Sarana aktivitas social.
-Sarana ruang evakuasi untuk keadaan darurat,
-Memperbaiki iklim mikro,
-Meningkatkan cadangan oksigen di perkotaan.
RTHP Taman Brontokusuman merupakan taman dengan konsep ramah anak dan ramah difabel dengan adanya mainan playground, mainan ayunan, mainan jungkat jungkit dan jalan untuk difabel, tempat jalan refleksi, tempat duduk taman dan gasebo.
Ruang Terbuka Hijau Publik ini juga dlengkapi dengan lampu-lampu taman, meteran listrik, papan nama penanda RTHP, tempat sampah pilah, Sumur Peresapan Air Hujan (SPAH), kamar mandi WC, sanitasi dengan system biofil, ada juga sumur bor, pompa air dan selang air untuk siram tanaman. Di RTHP ini ada juga pohon langka di Kota Yogyakarta seperti pohon pule, pohon kesumba dan pohon soga, serta ditanami dengan tanaman semak, perdu, dan rumput.
Pengelolaan RTHP Taman Brontokusuman dilakukan oleh DLH Kota Yogyakarta, serta diharapkan juga peran serta masyarakat sekitar penerima manfaat, pengurus RT, pengurus RW, pengurus LPMK, Kelurahan, Kecamatan dan pengunjung untuk ikut serta merawat, menjaga dan menggunakan RTHP tersebut dengan baik dan sesuai aturan serta arahan dari pengelola RTHP.
Jika berada di Kota Yogyakarta , jangan lupa sempatkan berkunjung ke taman Brontokusuman, ajaklah keluarga atau sahabat sambil menikmati susana salah satu destinasi ruang terbuka hijau publik yang berkonsep ramah anak dan difabel ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
