Nur Sajat Transgender yang Berpose di Depan Kakbah Minta Para Pengkritik Tinggalkan Agama!

Nur Sajat Transgender yang Berpose di Depan Kakbah Minta Para Pengkritik Tinggalkan Agama!

SW
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terlibat kasus tuduhan penistaan agama islam, seorang pria transgender Nur Sajat jadi buruan pasukan Malaysia. Pasalnya ia berpose di depan Kakbah di Masjidil Haram dengan mukena.

Nur Sajat dengan nama asli Muhammad Sajjad Kamaruz (36) pengusaha kosmetik tersebut menyampaikan kepada para penggemarnya melalui siaran langsung Tiktok bahwa dia tidak lagi berada di Thailand, tempat sebelumnya ditangkap otoritas imigrasi di Bangkok.

Dalam siaran langsungnya, dia mengatakan bahwa saat ini di berada kota Canterbury, pinggiran Sydney Australia, tempat barunya ingin melanjutkan hidup, termasuk meneruskan bisninya.

Selain di TikTok, Sajat juga mengunggah video di Instagram yang isinya meminta para pengkritiknya untuk meninggalkan keyakinan agamanya sendiri.

Dia juga mengisyaratkan bahwa dia akan meninggalkan Malaysia secara permanen, menggunakan frasa Melayu “cerai talak tiga”, istilah untuk perceraian yang tidak dapat diubah.

Ia mengatakan bahwa dia sekarang berada di bawah karantina Covid-19 di Australia dan akan bertemu dengan agen untuk masalah pekerjaannya.

Nur Sajat memilih Australia sebagai negara tinggal karena negara tersebut dapat menerimanya dan gratis.

“Apa lagi yang kami inginkan? Kami menginginkan kebebasan. Jadi, hak asasi manusia di sini, sangat penting. Mereka (Australia) sangat mengutamakan HAM. Saya tidak ingin apa-apa, saya hanya ingin hak asasi manusia,” katanya.

Lanjut “Tolong hormati saya sebagai manusia. Itu saja,” ujarnya, yang dikutip dari Sindonews. Rabu 20 Oktober 2021.

Nur Sajat menjadi buronan di Malaysia setelah dia melewatkan sidang pengadilan syariah pada Februari tahun ini atas tuduhan penistaan agama Islam di bawah Pasal 10 (a) dari Undang-Undang Kriminal Syariah (Negara Bagian Selangor) 1995. Pelanggaran itu dapat dihukum dengan denda yang tidak melebihi RM5.000 atau penjara tidak lebih dari tiga tahun, atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Bulan lalu, Nur Sajat dilaporkan ditahan di Bangkok, Thailand, oleh otoritas imigrasi negara itu yang bertindak atas permintaan rekan-rekan mereka di Malaysia.

Polisi Diraja Malaysia telah bekerja untuk mengamankan ekstradisinya dari Thailand. Namun, Nur Sajat sudah lebih dulu mengajukan suaka ke Australia.

“Saya tidak perlu bertobat karena saya tidak melakukan kesalahan apa pun,” katanya menjawab seruan tobat dari kelompok konservatif di negara asalnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.