Terkini.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar (DPRD) Kota Makassar meminta ketegasan Pemerintah Kota Makassar dalam menyikapi Aparar Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat praktik politik.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Arsyad menjelaskan bahwa hal ini semestinya menjadi tanggungjawab dari Pj Wali Kota untuk mengawasi bawahannya.
Dia meminta Yusran mengambil sikap tegas dengan secepatnya melakukan evaluasi terhadap oknum ASN yang terbukti terlibat praktik tersebut.
“Sebenarnya itu sudah ada di aturan, tapi ini tergantung dari wali kota lagi yang mau melaksanakan atau tidak melaksanakan, atau kenapakan. Ini yang perlu kita tekankan ke pemerintah bahwa kalau ada pelanggan segera dievaluasi,” kata dia, Selasa, 16 Juni 2020.
Menurut dia, hal ini perlu perhatian lantaran Makassar tidak lama lagi akan menghelat pesta demokrasi Pilwalkot.
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
- Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
- Bupati Sidrap Ingatkan ASN Bekerja Ikhlas, Jadikan Pelayanan sebagai Ibadah
- Peserta Akui Ramadhan Leadership Camp Jadi Momentum Menguatkan Hafalan Alquran
- Ramadhan Leadership Camp, Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, ASN Sulsel Dibekali Solusi
Oknum tertentu mulai berani menampakkan keterlibatannya tersebut dan dianggap bisa berakibat fatal jika tidak ada keseriusan atau sanksi berat yang menunggu.
Pasalnya, jika pimpinan daerah bersikap ringan terhadap masalah ini, hal ini berpotensi ditiru ASN lain yang menganggap tidak ada sanksi berarti jika hal ini dilanggar ASN.
“Kalau memang ada urgensi seperti itu patutlah kami evalusi terlebih dahulu, ini hal penting ini yang perlu kita kaji lebih dalam,” ujarnya.
Ray dengan tegas berencana meneruskan hal ini ke Komisi A Bidang Pemerintahan untuk sesegera mungkin dibicarakan dan mengkaji lebih jauh duduk persoalan tersebut untuk dievaluasi.
“Seorang pimpinan kepala daerah itukan punya tanggungjawab yang besar dalam hal ketegasan dalam menyikapi sebuah pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A lainnya, Kasrudi justru lebih garang, dengan meminta ASN diberikan sanksi penggantian jabatan jika terbukti terlibat dalam praktik politik.
Ia mengatakan sikap tegas sedari awal perlu diambil karena hal ini berpotensi mencederai pemerintahan.
“Terlebih suasana sekarang memang cukup sarat dengan isu politik,” bebernya.
Ia meminta perlu kewaspadaan, apalagi pada tingkat kepala-kepala OPD yang sangat mudah bersentuhan dengan masyarakat.
“Kalau melihat fenomena sekarang ini yang memasuki tahun politik, kalau melihat pejabat kita ada yang melakukan permainan politik atau mendukung salah satu calon. Camat, lurah, itukan yang paling rentan dengan permainan politik,” urainya.
Dia juga mengingatkan bahwa persoalan politik adalah persoalan partai, sementara pemerintah diminta hanya perlu bekerja pada porsinya masing-masing. Sehingga tercipta pemerintahan yang sehat dan baik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
