Oknum Brimob Beli Senjata Dari Anggota Perbakin Rp20 Juta Untuk Bunuh Pegawai Dishub Makassar

Oknum Brimob Beli Senjata Dari Anggota Perbakin Rp20 Juta Untuk Bunuh Pegawai Dishub Makassar

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 9 November 2022.

Salah satu terdakwa Sulaiman hadir pada sidang tersebut. Oknum anggota Brimob itu dicecar hakim soal asal muasal senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak korban.

“Dapat dari mana senjata apinya?,” kata Majelis Hakim, Jhonicol Richard, dikutip dari SuaraSulsel.id jaringan Terkini.id.

Sulaiman lantas menjawab mendapat pistol tersebut dari sesama teman di warung kopi. Ia membelinya Rp20 juta.

“Sesama polisi? Beli seharga berapa?,” tanya hakim lebih lanjut.

Baca Juga

“Bukan (polisi) yang mulia. Teman sesama warkop. Beli Rp20 juta,” jawab Sulaiman.

“Jadi dari masyarakat sipil?,” tanya Jhonicol, yang diiyakan oleh terdakwa Sulaiman.

Sulaiman mengaku membeli pistol tersebut dari seseorang temannya, yang juga anggota Perbakin.

Senjata api jenis revolver kaliber 38 inci itu dibeli secara online.

Namun Sulaiman mengaku tak tahu dari mana anggota perbakin mendapatkan pistol tersebut. Ia juga mengaku senpi itu tidak terdaftar. 

Pada sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan saksi ahli forensik Polda Sulsel, Surya Pranowo.

Surya menjelaskan dari hasil pemeriksaan labfor, senjata yang digunakan terdakwa Chaerul untuk menembak Najamuddin Sewang identik dengan senjata yang diuji balistik. Dari hasil pemeriksaan labfor, senjata itu berfungsi dengan baik.

“Jenis revolver laras pendek pabrikan kaliber 3,8 inci berfungsi dengan baik,” kata Surya di persidangan.

Namun, Surya heran sebab Senpi yang sering digunakan anggota Brimob biasanya laras panjang. Bukan jenis pistol atau revolver seperti yang digunakan Chaerul untuk mengeksekusi korban.

Surya juga menambahkan senjata jenis revolver memiliki daya tembak hingga 25 meter. Jika lebih dari itu, maka dayanya akan berkurang.

“Sepengetahuan kami untuk spesial force, seperti pasukan khusus (Brimob dan Samapta) yang mereka punya senjata khusus laras panjang otomatis,” bebernya.

Sementara, terdakwa Chaerul mengaku menembak korban dari jarak 3 meter. Ia mengikuti perintah terdakwa utama, Iqbal Asnan untuk membunuh Najamuddin.

Sumber: SuaraSulsel.id

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.