Menurut korban, terlapor memang sempat memberinya kesempatan untuk menghapus video vulgar di ponsel terlapor. Namun menurutnya, hal itu menjadi akal-akalan terlapor agar dapat menemui korban di rumah kontrakannya.
Menurut korban, terlapor tiba-tiba memasuki rumah kontrakannya dan memaksanya berhubungan badan. Dia mengaku sempat dibenturkan ke tembok hingga dilempar ke kasur.
“Saya gemetaran karena sendiri ka di situ di rumah,” katanya.
Sejak saat itu, lanjut korban, terlapor kerap memaksanya berhubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan video vulgar korban. Menurutnya, pemerkosaan terjadi tak kurang dari 10 kali sejak Maret hingga Juni 2023.
“Kurang lebih 10 kali (pemerkosaan terjadi)” kata korban.
- Rekaman CCTV, Oknum Polisi di Makassar Seret Istri Saat Dipergoki Selingkuh dalam Mobil
- Viral, Oknum Polisi di Makassar Diduga Selingkuh dalam Mobil, Istri Sah Diseret
- Salut, Dua Polisi di Makassar 'Nyambi' Jadi Guru Ngaji Saat Kawal TPS
- Kepergok Istri, Oknum Polisi di Makassar Diduga Selingkuh dengan Owner Skincare
- Oknum Polisi di Makassar Diduga Perkosa Wanita Berulang Kali, Polda Sulsel Sebut Tidak Ada Pemerkosaan
Saat ini, korban sudah melaporkan perbuatan Bripda FA ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah menangani laporan tersebut.
“Sudah kita tangani,” ujar Zulhan.
Terpisah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendorong Polda Sulsel agar mengusut kasus oknum polisi Bripda FA (23) yang diduga memperkosa wanita berusia 23 tahun sebanyak 10 kali.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mewanti-wanti jangan sampai laporan korban terbengkalai.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
