Ombudsman Puji Pemkot Makassar, Minta Pertahankan Zona Hijau Pelayanan Publik

Ombudsman Puji Pemkot Makassar, Minta Pertahankan Zona Hijau Pelayanan Publik

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong perbaikan pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan bahwa pemerintah kota membutuhkan lembaga pengawasan publik seperti Ombudsman untuk mengawal jalannya pemerintahan.

Pemkot Makassar terus berbenah. Kami butuh penataan, kami butuh diawasi dalam pelayann publik,” kata Appi sapaan akrab Munafri saat menerima kunjungan kerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar, di Balai Kota Makassar, Kamis, 17 April 2025.

Pertemuan tersebut sekaitan dengan Koordinasi dan Pengawasan Pelayanan Publik di Kota Makassar.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan sebab menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga

Khususnya dalam menjawab setiap persoalan yang ada di masyarakat. Sehingga dibutuhkan pelayanan publik yang berjalan secara transparan, responsif, dan akuntabel.

“Saya sepakat semua pelayanan dimaksimlakan. Kami butuh disorot untuk terus berbenah. Ada Ombusdman akan menjadi pertimbangan kami,” ujarnya.

Pemerintah kota di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin akan terus mempersiapkan seluruh instrumen pelayanan di setiap OPD agar dapat memenuhi standar kepatuhan yang telah ditetapkan Ombudsman RI.

Melalui pertemuan ini, Appi ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik. Sehingga kooridinasi dan sinergitas bersama dengan Ombudsman RI terus diperkuat.

“Proses pelayanan pablik Kota Makassar sudah baik tapi butuh sentuhan stakeholder, keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat,” tukasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.