Terkini.id, Jakarta – Pacar Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans, Dicky Reno Zupratomo (DRZ) sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang menjerat Dea.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menyebut alasan DRZ belum ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya tidak mengetahui video asusilanya disebar, meskipun dia menyadari telah merekam aksi pornografi tersebut.
Dengan alasan itu, sampai saat ini pihak penyidik belum bisa menerapkan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun UU Pornografi.
“Kalau dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menemukan atau menentukan dia atau meningkatnya statusnya sebagai tersangka”, kata Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip dari laman CNN Indonesia.
“Jadi UU ITE kita belum bisa terapkan. UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memamng untuk mereka berdua saja”, lanjutnya.
- Cepu! Jadi Tersangka Kasus Pornografi Setelah Diundang Podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans: Nyesel Sih
- Marshel Widianto Dipanggil Polda Metro Jaya Karena Borong Video Pornografi Dea Onlyfans, Kiky Saputri: Daripada Bapak Nonton Doang Kagak Bayar
- Berani Banget Senggol Opung! Banyak Tamu Ditangkap, Podcast Deddy Corbuzier Disebut Berkedok Intel, Warganet: Pak Luhut Kok Belum?
- Detik-Detik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap Dea OnlyFans Terkait Transaksi Video Porno di Kosnya, Masih Menggunakan Baju Tidur
- Detik-detik Penangkapan Dea OnlyFans: Ditangkap Tim Patroli Siber Polri, Diduga karena Jualan Foto Porno
Selama pemeriksaan berlangsung, Auliansyah mengatakan sebanyak 28 pertanyaan telah dilontarkan kepada pacar Dea.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa membeberkan temuan barang bukti dalam kasus ini.
Dia hanya mengatakan bahwa satu bukti google drive milik Dea telah disita dan akan dilakukan analisa lebih lanjut.
“Kita baru saja menyita google drive Dea nanti kita analisis dan nanti dengan siapa saja Dea melakukan kegiatan itu”, paparnya.
Sebelumya, Dea ditangkap di daerah Malang, Jawa Timur setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patrol siber. Meski demikian, Dea belum bisa ditahan karena statusnya masih mahasiswi dan ingin melanjutkan kuliahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.