Pacar Dea Onlyfans Belum Diproses, Polisi Sebut Dia Tidak Mengetahui Videonya Disebar

Pacar Dea Onlyfans Belum Diproses, Polisi Sebut Dia Tidak Mengetahui Videonya Disebar

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pacar Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans, Dicky Reno Zupratomo (DRZ) sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang menjerat Dea.

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menyebut alasan DRZ belum ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya tidak mengetahui video asusilanya disebar, meskipun dia menyadari telah merekam aksi pornografi tersebut.

Dengan alasan itu, sampai saat ini pihak penyidik belum bisa menerapkan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun UU Pornografi.

“Kalau dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menemukan atau menentukan dia atau meningkatnya statusnya sebagai tersangka”, kata Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip dari laman CNN Indonesia.

“Jadi UU ITE kita belum bisa terapkan. UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memamng untuk mereka berdua saja”, lanjutnya.

Baca Juga

Selama pemeriksaan berlangsung, Auliansyah mengatakan sebanyak 28 pertanyaan telah dilontarkan kepada pacar Dea.

Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa membeberkan temuan barang bukti dalam kasus ini.

Dia hanya mengatakan bahwa satu bukti google drive milik Dea telah disita dan akan dilakukan analisa lebih lanjut.

“Kita baru saja menyita google drive Dea nanti kita analisis dan nanti dengan siapa saja Dea melakukan kegiatan itu”, paparnya.

Sebelumya, Dea ditangkap di daerah Malang, Jawa Timur setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patrol siber. Meski demikian, Dea belum bisa ditahan karena statusnya masih mahasiswi dan ingin melanjutkan kuliahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.