Paksa Aborsi hingga Akibatkan Bunuh Diri, Bripda Randy Dipecat dari Polri dan Disaksikan ibu Novia Widyasari

Paksa Aborsi hingga Akibatkan Bunuh Diri, Bripda Randy Dipecat dari Polri dan Disaksikan ibu Novia Widyasari

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Setelah kasus yang mengakibatkan tewasnya mendiang Novia Widyasari, kini Bripda Randy harus menelan pil pahit yakni dipecat dari kesatuannya.

Pemecatan secara tidak terhormat itu, disaksikan langsung oleh ibunda Novia, Kamis 27 Januari 2022.

Bripda Randy dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. Dalam keputusan sidang, akhirnya Bripda Randy diputuskan Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Dilansir Terkini.id melalui Hops, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, sidang KKEP terhadap tersangka Bripda Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

Dalam sidang kode etik tersebut, selain menghadirkan Randy, Bidpropam Polda Jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari.

Baca Juga

“Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi polri. Dan dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya,” ujar Kombes Gatot dalam keterangannya dikutip dari laman Tribratanews Polda Jatim, Kamis 27 Januari 2022.

Terbukti berbuat tercela Kombes Gatot menjelaskan tersangka Randy, melanggar dan terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tercela.

Dan yang bersangkutan berikutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, mengatakan guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa, sesuai dengan arahan dari Kapolri dan Kapolda, pihaknya melakukan upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di polda jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.