Terkini.id, Jakarta – Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah resmi dipecat dari anggota Polri seusai menjalani sidang etik secara tertutup.
Randy dinyatakan bersalah atas kasus dugaan pemaksaan aborsi terhadap Novia Widyasari.
Ketua Komisi Persidangan Etik AKBP Ronald Purba yang memimpin sidang menyatakan Randy telah terbukti dan sah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Kapolri (Perkap) tentang kode etik profesi.
“Memutuskan terduga pelanggar Randy Bagus Hari Sasongko pangkat Bripda, satu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf B dan Pasal 11 huruf C, Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri,” ujar Ronald Kamis 27 Januari 2022.
Untuk itu yang bersangkutan dinyatakan dipecat secara tidak hormat dari institusi tempatnya mengabdi.
“Menjatuhkan sanksi bersifat etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi sifatnya administrasi berupa diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Ronald.
Pemecatan tersebut merupakan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim, termasuk kepada sembilan orang saksi dalam kasus tersebut.
Turut hadir juga Ibunda Novia, FZ yang memberikan kesaksian dalam sidang kode etik tersebut.
“Dan sudah dinyatakan hasil putusannya adalah PTDH. Kami sedang proses untuk administrasi pemecatannya,” ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dilansir dari CNN Indonesia.
Untuk selanjutnya proses tersangka akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
“Proses pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jatim. Sekarang jadi tahanan krimum, dari awal sudah gitu,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya Novia Widyasari ditemukan meninggal di dekat makam ayahnya di Mojokerto pada Kamis 2 Desember 2021 yang lalu. Diduga ia bunuh diri lantaran telah diperkosa dan dipaksa untuk aborsi oleh Randy dalam kurung waktu 2020 hingga 2021.
Saat ini Randy diancam dengan pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman maksimal 5,5 tahun penjara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
