Terkini,id, Pontianak– Kodam XII Tanjungpura melalui Paldam XII/Tpr melaksanakan disposal atau pemusnahan senjata non organik hasil operasi Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia. Pemusnahan sebanyak 1.196 pucuk senjata rakitan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad di Gudang Peralatan Daerah (Gudpalrah) XII/Pontianak, Pontianak Utara, Kota Pontianak. Senin, 6 Juli 2020.
Senjata non organik ini semuanya merupakan hasil dari sosialisasi dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Perbatasan RI-Malaysia kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjatanya.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam acara tersebut menyampaikan, senjata rakitan ini sangat berbahaya karena bisa menghilangkan nyawa seseorang.
Oleh karena itu kata Pangdam, Satgas Pamtas melalui konsep teritorial melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat. Sehingga dengan kerelaan dan keikhlasan masyarakat menyerahkan senjata rakitan kepada satuan – satuan Pamtas yang terdekat untuk diamankan.
“Pemusnahan senjata ini merupakan salah satu bentuk dari pertanggung jawaban Kodam XII/Tpr. Bahwa disamping kita menerima dari masyarakat, Kodam juga berkewajiban untuk memusnahkannya agar senjata ini dikemudian hari tidak disalahgunakan,” jelas Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
- Siapkan Tenaga Kerja Unggul, Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi, Tekankan Kualitas SDM Kunci Kesejahteraan
- Gakkum Kehutanan Ungkap Aksi Perambahan Hutan Lindung di Luwu Timur, Dua Orang Diamankan
- Di Sungai Mataparallu, Jejak Kokoh Perjuangan TNI Membangun Jembatan Penghubung Desa Samataring dan Lurah Tolo Timur
- Laptop AI Makin Ringkas, Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Siap Dukung Kreativitas
- Rapat Paripurna DPRD Sulsel, PPP Pertanyakan Hilangnya Potensi Pendapatan Rp1 Triliun
Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengungkapkan, adapun senjata rakitan yang dimusnahkan tersebut sebanyak 1.196 pucuk terdiri dari pistol rakitan sebanyak 86 pucuk dan 1.110 senapan laras panjang.
“Pemusnahan ini juga untuk memudahkan administrasi pencatatan agar lebih tertib agar tidak menyulitkan Paldam XII/Tpr. Untuk menghindari penumpukan kedepan saya perintahkan pemusnahan dapat dilakukan setiap tahun,” harap Pangdam XII/Tpr mengakhiri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
