PB DPRD Kecam Keras Peredaran Uang Palsu, Desak Polisi Periksa Karyawan BRI di Jeneponto

PB DPRD Kecam Keras Peredaran Uang Palsu, Desak Polisi Periksa Karyawan BRI di Jeneponto

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto – Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) Kabupaten Jeneponto, melalui ketuanya Jatong Jalarambang, mengecam keras maraknya peredaran uang palsu yang diduga telah mencoreng kepercayaan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Jatong menegaskan bahwa peredaran uang palsu ini merugikan perekonomian masyarakat dan menciptakan keresahan di tengah-tengah warga.

Peredaran uang palsu yang ditemukan di Jeneponto adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Dugaan bahwa uang palsu ini berasal dari Bank Indonesia adalah dugaan serius yang harus segera ditelusuri.

Kami mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas, termasuk memeriksa karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diduga terlibat dalam distribusi uang tersebut,” Tegas Jatong Jalarambang, kepada Terkini, Senin, 23 Desember 2024.

Jatong juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam transaksi keuangan, khususnya menjelang libur panjang dan akhir tahun, saat aktivitas ekonomi meningkat. Ia mengingatkan pentingnya mengecek keaslian uang secara cermat menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Baca Juga

Sebelumnya, pihak kepolisian setempat telah menerima informasi terkait kasus ini dan sedang melakukan investigasi mendalam. Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menegaskan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap asal-usul peredaran uang palsu tersebut.

“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan sesuai prosedur hukum, pihak kami telah mengambil keterangan oknun guru yang menemukan uang palsu tersebut” kata AKBP Widi Setiawan.

PB DPRD Jeneponto berharap agar kasus ini segera terungkap untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan dan stabilitas ekonomi daerah. “Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus diberi hukuman setimpal,” tutup Jatong Jalarambang.

Sebelumnya diberitakan, Seorang guru yang mengajar di salah satu madrasah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Babul Ilmy, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, dikabarkan menerima gaji dalam bentuk uang palsu. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menjadi bahan pembicaraan hangat.

Bahkan video oknun guru itu pun beredar di di grup whatsapp, Minggu, 22 Desember 2024. Dalam video tersebut oknun guru itu menyampaikan agar hati-hati dengan peredaran uang palsu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.