Bank Indonesia bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu yang merupakan hasil temuan dari laporan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026
Bank Indonesia, melalui Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, kembali menyampaikan beberapa poin terkait uang palsu yang beredar di Gowa, Sulawesi Selatan.
Meski kasus produsen uang palsu terungkap di Gowa, Sulawesi Selatan, Bank Indonesia mencatat jumlah temuan uang palsu yang beredar pada tahun 2024 cenderung lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sebuah video yang memperlihatkan guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Babul Ilmy Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Ardi menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf telah beredar di media sosial.
Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) Kabupaten Jeneponto, melalui ketuanya Jatong Jalarambang, mengecam keras maraknya peredaran uang palsu yang diduga telah mencoreng kepercayaan masyarakat.
Terkini, Jeneponto, Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Babul Ilmy Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan bakal melaporkan kepihak Kepolisian terkait adanya uang palsu yang ditemukan oleh salah seorang guru.