Terkini.id, Parepare – Seorang warga Kabupaten Sidrap yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Parepare, Kamis 16 April 2020.
Meski masih berstatus PDP, pemulasaraan hingga pemakaman dilakukan berdasarkan protokol pasien positif Corona.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19, menyampaikan agar warga tidak perlu panik atas meninggalnya pasien berstatus PDP itu.
Sebab, selain belum dipastikan pasien positif COVID-19, penanganan pasien dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat.
“Saya mengimbau kepada warga saya agar jangan panik dengan informasi yang beredar. Pasien yang meninggal merupakan warga Sidrap, yang baru masuk di RSUD Andi Makkasau, kemarin pagi. Walaupun masih berstatus PDP yang belum dipastikan apakah positif, namun kami lakukan pemulasaraan dan pemakaman layaknya pasien positif Corona,” jelas Taufan Pawe saat konferensi pers via aplikasi teleconference dengan wartawan, Kamis 16 April 2020.
- Pemkot Bersama Nusantara--RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
- Pemkot Makassar Siapkan PLTSa Rp3 Triliun untuk Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
- Perluas Jangkauan di Bali dan Makassar, Mitra10 Hadirkan Belanja Hemat dan Lengkap untuk Renovasi Rumah
- MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin, Kumpulkan 83 Kantong Darah
- Warga Makassar Bersatu Tolak PSEL Tamalanrea, Minta Kajian Ulang Lokasi
Diketahui, pasien laki-laki berusia 23 tahun tersebut merupakan PDP Corona pertama yang meninggal di Sidrap. Sebelumnya, ada 4 PDP lain yang dinyatakan sembuh dan negatif Corona.
Sementara itu, Direktur RSUD Andi Makkasau dr Renny Anggraeni Sari membenarkan PDP yang meninggal tersebut memiliki penyakit bawaan lainnya. Pasien tersebut baru sehari dirawat di RSUD Andi Makkasau.
“Pasien yang meninggal ini memiliki cacar air, namun karena infeksi jadi meningitis. Kami mendiagnosa pasien dengan penyakit pneumonia bilateral, hemoragik stroke ec aneurisma aorta. Pasien sesak dan demam, tetapi tidak batuk. Karena pasien ini asal Sidrap jadi kami kategorikan PDP, dan meninggal dunia jam 7.33 pagi tadi. Kami rawat satu hari, karena kemarin pagi baru masuk,” urai Renny dikutip dari detikcom.
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Parepare mempersiapkan pengantaran jenazah ke Kabupaten Sidrap lantaran keluarga bersikeras memakamkannya di tanah kelahiran. Sebelumnya, liang lahat PDP tersebut telah disiapkan di salah satu TPU di Kota Parepare
“Jenazah sudah diberangkatkan ke Sidrap, dijemput Tim Gugus Tugas COVID-19 di perbatasan,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
