Pedagang di Takalar Wajib Pilah Sampah Saat Dikumpulkan

Pedagang di Takalar Wajib Pilah Sampah Saat Dikumpulkan

HZ
Muhammad Nawir
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Takalar – Pengelolaan sampah dengan mnggunakan sistem kumpul- angkut – buang dan masih terkonsentrasi di tempat pembuangan akhir (TPA) secara perlahan akan mulai diubah

Dengan melibatkan masyarakat khususnya pedagang, pemerintah mengharuskan para pemilik warung dan toko di Takalar untuk membiasakan diri memilah sampah hasil jualannya.

Mulai dari sampah organik hingga sampah anorganik yang dihasilkan masing-masing setiap harinya selama pedagang berjualan.

Partisipasi aktif pedagang ini, diharapkan akan memberi peranan yang besar terhadap program pemerintah untuk mewujudkan kabupaten yang bersih atau zero waster (nol sampah) serta memajukan Bank Sampah di Takalar.

Sampah yang telah dipisahkan oleh pedagang ini kemudian akan diproses melalui pengolahan sampah di Bank Sampah sehingga bisa kembali bermanfaat.

Baca Juga

Bupati Takalar menegaskan bahwa pola kumpul- angkut- buang akan ditinggalkan, dan beralih pada penguatan bank sampah agar penanganan sampah lebih efektif berbasis pada pola 3R dengan harapan sampah dapat bernilai ekonomi dan lingkungan terbebas dari sampah.

“Pola seperti ini harus ditinggalkan dan diperbaharui karena tidak efektif dan hanya sekedar memindahkan masalah dari sumbernya ke TPA, kondisi ini dapat meningkatkan beban dan juga mengurangi umur penggunaan TPA karena suatu saat lahan yang digunakan tidak mampu lagi menampung sampah yang ada, maka perlu di lakukan pngelolaan sampah dengan sistem 3R,” papar Bupati Takalar H. Syamsari.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.