Terkini, Makassar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk menentukan pihak-pihak yang berhak menerima penghargaan tersebut, BPJS Naker melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilaian diantaranya APINDO Sulsel, Konfederasi Serikat Buruh Indonesia, Ahli Hukum, dan Ahli Kebijakan Publik.
Kepala Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Watutu menyampaikan selamat kepada seluruh Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Kabupaten/Kota atas Kerjasama yang terjalin selama ini dalam melindungi Masyarakat Khususnya para Pekerja baik dari sektor formal maupun informal di seluruh wilayah kerja Provinsi Sulawesi Selatan.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui 5 (lima) program yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, benernya.
Mintje menyebut sampai dengan 31 Juli 2024 ini Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai 40,40 persen atau dalam hal ini jumlah pekerja yang terlindungi sebanyak 1.159.887 pekerja baik dari sektor Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Juga Jasa Konstruksi dari semesta coverage sebesar 2.871.182 pekerja.
- Kasdam XIV Hasanuddin Tak Kuasa Menaha Haru, Kenang Sosok Kolonel Inf Muharwen, Sahabat Sejak Awal Mengabdi
- Iduladha, DPC Gerindra Makassar Salurkan Daging Kurban untuk Kader
- Komitmen Tanpa Batas, Libur Idul Adha, Disdukcapil Jeneponto Tetap Buka Pelayanan, 470 Dokumen Tuntas
- PT Vale Deklarasikan Program Sekolah Bersinar, Wujudkan Lingkungan Belajar Bebas Narkotika
- PT Vale di Sorowako Salurkan Sapi Kurban ke Wilayah Pemberdayaan
“Posisi Coverage Provinsi Sulawesi Selatan berada diposisi 16 secara Nasional dan posisi Nomor 5 dari 8 Provinsi yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.

Disebut juga bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah secara Nasional berkomitmen untuk melindungi pekerja dari seluruh sektor sebanyak 1.393.671 di Tahun 2024 dan melindungi pekerja dari seluruh sektor sebanyak 1.701.749 di Tahun 2025.
“Berdasarkan Data Kami, Total Klaim program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Selatan mulai Januari 2024 sampai dengan 31 Juli 2024 dengan rincian sebanyak 51.562 Kasus dengan total pembayaran klaim sebanyak Rp 776.469.956.080,” urainya.
Dari Data tersebut didapat Jumlah Kasus Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 1.627 dengan nominal Klaim yang dibayarkan Rp 26.857.239.710, artinya dalam satu hari terdapat 9 orang Tenaga Kerja yang mengalami kecelakaan kerja selama setengah Tahun ini di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian Jumlah Kasus Jaminan Kematian sebanyak 2.610 kasus dengan total pembayaran sebanyak 62.613.000.000, artinya dalam satu hari ada 14 orang yang meninggal dunia selama setengah tahun ini di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
