Pelaku Judi Online di Soppeng Diamankan Polisi

Pelaku Judi Online di Soppeng Diamankan Polisi

FH
HZ
Farel Haeril
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Soppeng – Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng berhasil membekuk yang diduga sebagai pelaku judi online.

Pelaku judi online yang diamankan yakni KM (35) dibekuk di rumahnya di Marissa kelurahan ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. 

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Lanjut Irvan,ahwa Pelaku Judi Online tersebut dibekuk dikediamannya tepatnya di Marossa Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng pada Minggu 21/08″.Ujarnya

“Kami mengamankan pelaku di rumahnya di lilirilau kabupaten Soppeng” 

Baca Juga

Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Smartphone serta 1 Akun Judi Online yang digunakan pelaku bermain melalui situs Internet.

Saat ini terduga Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.