Judi Online Modus Trading, Jejak Akun Daeng Bor Lenyap

Judi Online Modus Trading, Jejak Akun Daeng Bor Lenyap

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Perdagangan berjangka ilegal dan judi online dengan modus trading kembali marak diperbincangkan lantaran banyak influencer mempopulerkannya di media sosial.

Terlebih saat Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu instrumen trading yang menjadi sorotan hari-hari ini adalah binary option atau opsi biner. Sejumlah orang mengaku telah menjadi korban dari investasi bodong tersebut.

Daeng Bor, salah satu affiliator yang diduga dari Makassar telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Saat ini, seluruh akun Daeng Bor tak bisa diakses lantaran sudah dihapus. Jejak soal affiliator tersebut melalui YouTube dan Telegram sudah ditutup.

Baca Juga

Pemilik akun @mksbercerita, Nina (bukan nama sebenarnya) mengatakan sejauh ini dirinya menerima sekitar 10 keluhan dari pengikutnya soal investasi bodong tersebut.

Salah satunya, meminta agar postingan soal investasi bodong tersebut diviralkan untuk memberi efek jera terhadap pelaku.

Melalui akun @mksbercerita, Nina memberi ruang berbagi bagi siapapun untuk membahas khusus soal investasi haram tersebut. Ia juga melampirkan beberapa percakapan yang khusus membahas hal itu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.