Terkini, Makassar – Sebuah insiden pelecehan seksual berupa eksibisionis terjadi di kawasan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea, Rabu 25 Juni 2025, sekitar pukul 06.35 Wita.
Kejadian berlangsung di halte Bus Trans Mamminassata, tidak jauh dari bundaran dan berjarak sekitar 300 meter dari Gedung Rektorat Unhas.
Menurut keterangan saksi dan korban berinisial SA, seorang mahasiswi Unhas, pelaku—yang kemudian diidentifikasi dengan inisial “S”—mulanya menatapnya secara intens sejak korban tiba di halte.
“Waktu saya datang dia tatap terus dan itu lama sekali,” ungkap sa dikutip dari identitasunhas.
Korban hanya seorang diri menunggu bus kala suasana halte ramai oleh pejalan kaki dan kendaraan. Tanpa ragu, pelaku mengeluarkan alat kelaminnya dan melakukan onani di seberang jalan, tepat di depan mata korban. Aksi tersebut baru berhenti ketika bus tiba di halte.
Profil Pelaku dan Penanganan
- Wali Kota dan Wawali Makassar Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Kolaborasi Pusat dan Daerah
- Modal Rekor dan Kemenangan, Ramadhipa Incar Podium di Seri Jerez Moto3 Junior 2026
- Persenijar PGRI Sulsel Digelar di Sidrap, Gubernur: Saya Tidak Bisa Bikin Apa-Apa Kalau Bukan karena Guru
- Asmo Sulsel Gelar Honda Community Safety Riding Competition Regional 2026, Seleksi Wakil Menuju Tingkat Nasional
- Pimpinan 18 Perusahaan Grup Astra Makassar Perkuat Sinergi Melalui Pertemuan Rutin Bulanan
Ishak Rahman, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Unhas, menyampaikan bahwa pelaku langsung diamankan oleh petugas keamanan kampus (Satpam) pada pukul 08.33 Wita, setelah sempat mencoba melarikan diri.
Berdasarkan data KTP, “S” lahir di Mammeso pada 3 Juli 1986, bekerja sebagai buruh bangunan, dan berdomisili di Kecamatan Somba Opu, Gowa.
“Kasus ini telah kami tindaklanjuti pada sore harinya. Pelaku telah diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ishak Rahman melalui pesan singkat, Rabu malam.
Eksibisionisme merupakan perilaku seksual menyimpang di mana pelaku memperoleh kepuasan dengan memamerkan alat kelaminnya kepada orang lain tanpa persetujuan.
Meski pelaku tidak melakukan kontak fisik, tindakan tersebut dapat menimbulkan trauma dan rasa tidak aman bagi korban.
SA berharap pihak kampus lebih proaktif menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas academica. “Perlu ada edukasi pencegahan pelecehan seksual dan penegakan sanksi kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
