Terkini.id, Jakarta – CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menanggapi soal pelaku rasis terhadap aktivis kemanusiaan Natalius Pigai, Ambroncius Nababan, yang tak ditahan aparat kepolisian.
Lewat cuitannya di Twitter, Selasa 26 Januari 2021, Muannas Alaidid menilai seharusnya politisi Partai Hanura tersebut ditahan lantaran telah menyerang Natalius Pigai dengan isu rasis.
Menurutnya, dalam aturan hukum di Indonesia tertuang larangan rasisme dimana ancaman pidana terhadap pelaku rata-rata di atas lima tahun penjara.
“Hukum positif di indonesia soal larangan rasisme yang ada hampir seluruhnya mengatur dan memuat ancaman pidana yang tinggi bagi para pelaku rata-rata diatas lima tahun, mestinya pelaku ditahan,” cuit Muannas Alaidid.
Kendati demikian, Muannas menilai bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari penegak hukum. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak untuk menghormati keputusan polisi tersebut.
- PT Vale Gercep Salurkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung dan Banjir di Pomalaa
- Bekerjasama dengan Sulawesi Berlian Motor, Mitsubishi Buka Diler Perdana di Gowa
- Revitalisasi Pasar Bulukumba Masih Ditelusuri Aparat Penegak Hukum
- Tim Hukum Eks Anggota Baznas Enrekang Beberkan Kekeliruan Jaksa: ZIS Bukan Anggaran Negara
- Tak Perlu ke Luar Sulawesi, Fasilitas MRI dan Endoskopi Kini Hadir di Primaya Hospital Hertasning
“Tapi ini kewenangan penegak hukum, kita hormati aja,” kata Muannas Alaidid.
Dalam cuitannya itu, Muannas juga membagikan sebuah link artikel pemberitaan yang dimuat situs Kumparan.com berjudul “Bareskrim Tak Tahan Ambroncius Nababan Usai Diperiksa Soal Kasus Natalius Pigai” yang tayang pada Selasa 26 Januari 2021.
Dalam isi artikel pemberitaan itu disebutkan, Ketua Umum Projamin (Pro Jokowi-Ma’ruf Amin) Ambroncius Nababan telah memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin 25 Januari 2021 malam.
Ambroncius Nababan diperiksa terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ambroncius tak ditahan Bareskrim. Namun, tak dijelaskan alasan tidak ditahannya eks caleg Hanura dapil Papua tersebut.
“Tidak ditahan,” kata Brigjen Pol Rusdi.
Ambroncius sendiri mengaku sudah meminta maaf dan berdamai dengan Natalius Pigai.
Namun, Natalius Pigai membantah pernyataan pelaku rasisme terhadap dirinya itu mengklaim telah berdamai dengannya. Ia mengaku tak pernah dihubungi Ambroncius Nababan.
“Saya tidak paham itu. Oke ya,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
