Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai kelabakan menangani kasus Covid-19. Beberapa pekan terakhir, tren kasus Covid-19 terus melejit. Bahkan beberapa ruang ICU Rumah Sakit dikabarkan telah penuh.
Bila sebelumnya, penanganan pelanggaran Covid-19 di Makassar hanya ditangani Satpol PP. Jelang tahun baru, pemerintah kota akan melibatkan kepolisian dan TNI.
“Saya sudah perintahkan satpol PP lakukan pengawasan kalau sudah melakukan pengawasan tidak mau (mendengar) laporkan. Nanti kita minta pak Kapolres yang turunkan anggotanya,” kata Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, Senin, 14 Desember 2020.
Rudy menyebut kesadaran akan kepatuhan protokol Covid-19 menjadi kunci utama untuk menekan jumlah kasus. Ia menyebut tidak mungkin mengawasi satu demi satu aktivitas masyarakat.
“Kalau diawasi juga tidak bisa mengikuti, tidak bisa bergerak bersama untuk melindungi warga Makassar tentu kita akan melakukan tindak yang lebih tegas,” ungkapnya.
- Temuan Awal Dana Pungli Rp1,86 Miliar di Kasus Korupsi Dinas Perumahan Gowa, Polisi Telusuri "Aktor" Lainnya
- Kebakaran di Jeneponto, Rumah Panggung, Motor Hingga Mobil Hangus Terbakar
- DPP NasDem Tetapkan Hayarna Hakim sebagai pengganti Rusdi Masse di DPR RI
- Terpilih Aklamasi, H. Irfan Darmawan NM Pimpin IBCA MMA Kota Makassar
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Inovasi Makassar Berjasa, 1.005 Agen PERISAI Resmi Bertugas
“Bisa saja kita terapkan sanksi pidana kalau sudah kepala batu,” ungkapnya.
Khusus pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM). Rudy meminta satpol PP untuk memberikan laporan terhadap THM yang masih beroperasi.
“Kita belum pernah berikan izin, ada potensi penularan yang tinggi sehingga kita segera melakukan tindakan tegas,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
