Pelapor Dugaan Kejahatan Anak Keluhkan Polres Jeneponto, Lambat Tangani Kasus

Pelapor Dugaan Kejahatan Anak Keluhkan Polres Jeneponto, Lambat Tangani Kasus

S
HZ
Syarief
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Orang tua korban kasus kejahatan anak di bawah umur, yang terjadi di kampung Mallasoro, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengeluhkan penanganan pihak Polres.

Pasalnya, kasus yang dilaporkan pada 30 April 2023 yang lalu hingga kini pelakunya belum di tahan oleh Polres Jeneponto.

Sanri mengaku tidak mendapatkan rasa keadilan, lantaran, terduga pelaku kejahatan terhadap anak pertamanya inisial RS yang masih berusia 12 tahun masih berkeliaran.

“Sudah hampir satu bulan kejadiannya, tapi hingga sekarang pelaku belum ditangkap, jadi saya bertanya-tanya ada apa dengan Polisi,” ujar Sanri kepada awak media, Jumat, 26 Mei 2023.

Menurutnya akibat dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku, Kaharuddin Daeng Ngalle (50), pisikologis sangat terganggu.

Baca Juga

“Pasca kejadia pada hari Minggu, 30 April 2023 sekitar pukul 5 sore. Anak kami trauma, dan pada hari itu juga saya melapor di Polres Jeneponto,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sanri mengatakan, anaknya juga sempat diancam senjata tajam (Parang).

“Dia menganiaya anak saya dengan memukul bagian leher, dia juga sempat diancam parang,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian itu, Korban RS dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk di visum kerena mengalami luka bengkak dan luka memar kebiru-biruan yang cukup serius.

“Orang tua siapapun pasti tidak menerima kalau anaknya dikasih begitu pak, bagaiman dengan Polisi, apakah jika anaknya dianiya dia terima dengan lapang dada, saya pernah tanya penyidik, tapi hanya dijanji-janji,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Polres Jeneponto Aiptu Pamili mengatakan, terkait dengan kejadian itu, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi.

“Kita sudah periksa semua saksi-saksi korban, termasuk juga pelapornya. Dan Kemarin juga kita sudah ambil keterangan dari terlapornya. Kita juga sudah olah TKP, sisa hasil visumnya yang belum diambil, karena saat saya ke Puskesmas dokternya belum datang,” jelas Aiptu Pamili.

Ditanya terkait kenapa terduga pelaku tidak diamankan, Aiptu Pamili mengatakan akan digelar perkara dulu.

“Saya sudah sampaikan ke pelapornya saya bilang sabar. Kita akan lakukan dulu gelar perkara,” terangnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.