Pemkab Jeneponto Imbau Warga Cegah dan Waspada Bahaya Kebakaran Di Musim Kemarau

Pemkab Jeneponto Imbau Warga Cegah dan Waspada Bahaya Kebakaran Di Musim Kemarau

S
Syarief

Penulis

Terkini, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran seiring dengan memasuki puncak musim kemarau. Imbauan ini dikeluarkan mengingat meningkatnya risiko kebakaran lahan, permukiman, dan area semak kering akibat cuaca panas dan angin kencang.

Pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu percikan api. Kondisi rumput dan semak yang mengering sangat mudah terbakar dan dapat merambat dengan cepat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jeneponto agar lebih waspada. Di musim kering seperti saat ini, satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal dan menimbulkan kebakaran besar yang merugikan banyak pihak,” demikian pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Senin, 27 Juli 2026.

Pemkab Jeneponto Imbau Warga Cegah dan Waspada Bahaya Kebakaran Di Musim Kemarau

Adapun poin-poin penting himbauan yang ditekankan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto adalah sebagai berikut:

Pertama, warga dilarang keras membakar lahan, sampah, atau semak kering secara sembarangan. Praktik pembakaran terbuka yang selama ini dianggap sepele, pada musim kemarau dapat dengan mudah lepas kendali. Pemerintah meminta agar pengelolaan sampah dilakukan dengan cara yang lebih aman dan tidak dengan cara dibakar, terutama di dekat permukiman padat penduduk dan lahan perkebunan.

Baca Juga

Kedua, masyarakat diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok yang masih menyala dan dibuang di area kering, seperti di pinggir jalan, kebun, atau tempat pembuangan sampah, menjadi salah satu penyebab utama kebakaran yang sering tidak disadari.

Ketiga, warga diimbau untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan dalam kondisi aman. Korsleting listrik masih menjadi penyebab dominan kebakaran rumah dan bangunan. Pemerintah meminta warga untuk segera memperbaiki kabel yang terkelupas, tidak menumpuk stop kontak secara berlebihan, dan mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan.

Keempat, pastikan kompor dalam keadaan mati setelah digunakan. Kelalaian di dapur, seperti lupa mematikan kompor gas atau minyak tanah, serta meletakkan benda mudah terbakar di dekat kompor, perlu dihindari.

Kelima, orang tua diminta untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain api, korek api, maupun petasan. Edukasi sejak dini tentang bahaya api dinilai penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Keenam, masyarakat diminta untuk segera melapor jika melihat asap atau titik api di lingkungan sekitar. Deteksi dini dan respons cepat sangat menentukan agar api tidak meluas. Warga diminta tidak panik, namun segera menghubungi pihak berwenang.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan, risiko kebakaran dapat diminimalisir.

Untuk mendukung kesiapsiagaan, Pemkab Jeneponto menyiagakan personel Pemadam Kebakaran selama 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan informasi tambahan seputar panduan evakuasi maupun melaporkan kejadian kebakaran dapat segera menghubungi nomor darurat Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto di nomor 085 151 242 655 dan 085 222 618 895.

Pemerintah berharap melalui himbauan ini, seluruh warga di 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto dapat lebih waspada dan berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.