Terkini.id, Jeneponto – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Nur Alam Basyir bagikan 39.556 kartu Internet merdeka belajar dari Telkomsel.
Penyaluran secara simbolis itu berlangsung di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Jumat, 11 September 2020.
“39.556 kartu Internet merdeka belajar telah kita serahkan kepada 75 sekolah SMP dan untuk SD kita serahkan kepada Korwil masing-masing,” kata Kadisdikbud Jeneponto Nur Alam Basyir.
Menurutnya, penyaluran ke siswa tetap akan dihadiri oleh Disdikbud Jeneponto dan pihak Telkomsel serta akan dibagikan sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik).
“Pembagiannya tetap akan kami hadiri bersama pihak Telkomsel, yang akan mendapatkan yakni semua siswa SMP dari 75 SMP dan semua siswa SD kelas IV, V dan VI,” ujarnya.
- DPRD Sulsel Dalami Polemik Seleksi Paskibraka, Kesbangpol Bantah Tes Bahasa Daerah Jadi Penentu
- Wali Kota Makassar Dukung Penuh Delegasi Paskibraka Menuju Seleksi Nasional 2026
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Laba Tumbuh 32 Persen, PT Vale Lanjutkan Transformasi sebagai Perusahaan Mineral Berkelanjutan
- Komisi IX DPR RI Himpun Masukan RUU Ketenagakerjaan di Sulteng, BPJS Tekankan Perlindungan Pekerja
Terkait dengan sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka, menurut Nur Alam Basyir, tetap diberikan kartu Internet merdeka belajar.
“Jadi untuk Sekolah yang telah melakukan proses pembelajaran tatap muka tetap kita berikan kartu Internet, Karena untuk uji coba pembelajaran tatap muka baru 30 persen waktu belajar diterapkan, jadi siswa tetap mengirim tugasnya lewat online,” jelas Nur Alam Basyir.
Sebelumnya, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menerima 39.556 kartu Perdana Internet Merdeka Belajar dari Vice President East Area Sales Telkomsel, Kamis, 3 September 2020.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
