Terkini, Makassar – DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Bapenda se-Sulsel, di ruang rapat paripurna Kantor Sementara DPRD Sulsel, di Komplek Dinas Bina Marga Sulsel, Jalan AP Pettarani Kota Makassar, Kamis 25 Juni 2026.
Rapat terebut membahas mengenai Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam Ranperda itu membahas mengenai kenaikan pajak, Pemprov Sulsel mengusulkan 10 objek pajak untuk menaikkan dan menyesuaikan retribusi baru. Seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik dari 7 persen ke-10 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 7,5 persen menjadi 10 persen.
Ketua Pansus, Salman Alfariz mengatakan, pada rapat itu meminta masukan dan tanggapa dari Bapenda se-Sulsel terkait rencana kenaikan BBNKB dan PBBKB. Hasil dari rapat tersebut seluruh Bapenda sepakat terhadap kenaikan pajak tersebut.
“Hasil rapat ini belum menjadi sebuah keputusan bagi DPRD Sulsel, karena baru mendengarkan dari pihak pemerintah dalam hal ini Bapenda. Nanti kita juga akan mendengarkan pendapat dan meminta masukan dari golongan masyarakat,” kata Salman yang juga merupakan Ketua DPC PPP Kota Makassar.
- Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Strategis Terminal Pelabuhan Ambon
- Dukung Implementasi B50, Pelindo Marine Amankan Distribusi FAME di Pelabuhan Tanjung Perak
- Pegadaian Area Makassar 1 Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ratusan Nasabah dan Masyarakat
- Ruang Ingatan 2026 Ajak Warga Menelusuri Jejak Ujung Pandang dan Identitas Makassar di Benteng Rotterdam
- Tak Ingin Inovasi Hilang Begitu Saja, Polbangtan Kementan Perkuat Kompetensi Dosen dalam Penyusunan Paten
Salman menambahkan, kenaikan pajak kendaraan bermotor dinilai cukup sensitif, apalagi kondisi ekonomi masyarakat sedang lesu. Olehnya itu, pihaknya akan mengundang stakeholder, pihak swasta dan kelompok masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Pajak dan Retribusi Daerah.
“Sebagai ketua pansus harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, jadi kami akan mengundang stakeholder terkait, perusahaan yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor untuk memberikan masukan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
