Terkini.id, Makassar – Pembelian vaksin virus corona (covid-19) dinilai molor oleh Pengamat Kebijakan Publik, Rahardiansyah.
Kata dia, pembelian vaksin covid-19 sepertinya belum menunjukkan kejelasan.
“Katan bulan November sudah ada, tapi saya lihat pemerintah belum ada kejelasan. Pengadaan saja belum. Yang berkembang seperti kebohongan publik. jelas Rahardiansyah seperti dikutip dari tayangan TVOne, Minggu 25 Oktober 2020.
Menurut dia, pemerintah terlalu menggebu memberi klaim ke masyarakat tentang ketersediaan vaksin.
“Who saja ancer-ancer paling pertengahan tahun depan. Kita yang (vaksin) merah putih diperkirakan akhir 2021-2022. Kita dihadapkan situasi ketidakpastian yang berkembang,” kata dia lagi.
- Dr Aspa Muji Resmi Dilantik Pj Sekda, Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Jeneponto
- Perkara Peredaran 544 Kayu Ilegal di Makassar Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan
- Program Aku Hatinya PKK Jadi Andalan Makassar Perkuat Ketahanan Pangan
- Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot, Makassar Didorong Jadi Percontohan Nasional
- Di Balik Jeritan Siswa Kejadian 23 April 2026, Kasus MBG Terhenti di Tengah Jalan?
Menanggapi pernyataan tersebut, Dany Amrul Ichdan, Staf Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan, perkembangan vaksin covid-19 memang sangat dinamis.
Namun, dia memastikan proses pengadaan vaksin sedang berjalan.
“Perkembangannya sangat dinamis, dan (perencanaanya) selalu berubah-ubah setiap minggu dan bulan,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, salah satu alasan vaksin cenderung lambat karena pemerintah harus hati-hati.
“Presiden minta harus hati-hati, harus dipastikan terjamin keamanannya,” ungkap dia.
Saat ini, pihak MUI bersama Kemenag berkunjung ke China, ke produsen vaksin Sinovac di negeri itu untuk memeriksa kehalalan vaksin.
Dikabarkan Batal Beli Sejumlah Vaksin
Selain dinilai molor, pemerintah sebelumnya dikabarkan batal membeli sejumlah vaksin Covid-19 dari perusahaan di luar negeri, yaitu vaksin AstraZeneca yang diproduksi di Eropa.
Terkait hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sebaiknya masyarakat menanti keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan dan BPOM.
“Alangkah lebih baik jika kita menunggu rilis resmi dari lembaga terkait keputusan ini,” ujar Wiku dikutip dari Kompas.com, Jumat 23 Oktober 2020.
“Kita harus memahami perniagaan vaksin Covid-19 yang melibatkan lintas sektor dan negara,” tuturnya.
Dia menuturkan, pembelian vaksin merupakan hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Karena itu, perlu dimaklumi jika ada perubahan keputusan dari pemerintah.
“Kita perlu memaklumi perubahan keputusan jika diperlukan karena seluruhnya bertujuan untuk kepentingan negara. Pandemi ini harus kita jadikan momentum untuk belajar,” kata Wiku.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen vaksin asal China.
Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang. Ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Selain ketiganya, pemerintah juga diberitakan menjajaki kerja sama pembelian vaksin dengan AstraZeneca.
Kabar mengenai batalnya pembelian dari AstraZeneca terungkap dari pembicaraan Achmad Yurianto saat masih menjabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dengan IDN Times dan CNBC Indonesia.
Yurianto kepada IDN Times mengatakan bahwa Indonesia tidak jadi memesan karena AstraZeneca tidak ingin bertanggung jawab jika terjadi kegagalan produksi vaksin corona pada pertengahan 2021.
Hal ini membuat Indonesia batal membayar down payment (DP) senilai 250 juta dollar AS, atau sekitar Rp 3,67 triliun.
“Di dalam kontrak kesepakatan (dengan AstraZeneca) mengatakan ini kan belum ada produksinya, jadi uang muka (yang dibayarkan) akan digunakan untuk membangun produksi di Thailand. Di klausul lainnya bila terjadi kegagalan dalam produksi (vaksin COVID-19) maka mereka tidak boleh disalahkan. Ya, kami tidak jadi pesan,” ujar Yurianto.
Sedangkan, kepada CNBC Indonesia, Yuri mengatakan bahwa yang sudah ditandatangani bukanlah kontrak pembelian, melainkan ketertarikan untuk mempelajari vaksin sebelum diputuskan untuk membeli.
“Yang sudah ditandatangani adalah LoI (letter of intent), kita tertarik dan akan mempelajari lebih lanjut,” ujar Yurianto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
