Terkini.id, Jakarta – Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 menuai tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Wakil Sekjen PBNU Andi Najmi Fuad mengatakan keputusan tersebut sudah tepat.
Diketahui, kebijakan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2020 diambil dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
“Menurut saya keputusan pemerintah sangat bijak, melihat situasi dan kondisi yang tidak bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji,” kata Andi Najmi, Selasa, 2 Juni 2020 seperti dikutip dari kompascom.
Andi mengatakan, pelaksanaan ibadah haji harus mempertimbangkan banyak aspek.
- Haruskah Titel Haji atau Hajjah di Depan Nama, atau Cukup Jadi Kenangan Dalam Ibadah Haji?
- BSI Terima Penghargaan dari OJK Setelah Sukses Buka 1,4 Juta Rekening Anak hingga Haji
- BPKH Ajak Santri di Makassar Menabung Haji Sejak Masih di Pesantren
- Di Hadapan Mahasiswa Unhas, Wakil Menteri Agama Jelaskan Peran Pengelolaan Keuangan Haji
- Hajj Itu Simbol Kesempurnaan Islam
“Di samping persiapan yang butuh waktu, juga kepastian dari pemerintah KSA sebagai penyelenggara,” ujarnya.
Namun menurutnya, kebijakan pembatalan pemberangkatan haji para jemaah Indonesia ini tetap harus dibarengi dengan kepastian akan hak-hak para calon jemaah.
“Soal hak mendapat informasi atau penjelasan secara baik maupun hak-hak terkait dengan dana setoran yang sudah masuk” ujarnya.
Pihaknya juga berharap kepada seluruh jemaah calon haji yang terdampak kebijakan ini agar dapat bersabar.
“Pertama, bersabar sembari selalu memohon kepada Alloh semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
