Pemerintah Indonesia Diimbau Tak Tergesa Akui Rezim Taliban di Afghanistan, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia Diimbau Tak Tergesa Akui Rezim Taliban di Afghanistan, Ini Alasannya

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia diimbau tak tergesa akui rezim Taliban di Afghanistan, ini alasannya. Jatuhnya pemerintahan Presiden Ashraf Ghani di Afghanistan pada Minggu 15 Agustus 2021 lalu, secara simultan telah membuat negara di Asia Tengah Selatan itu dikuasai pemerintah baru di bawah rezim Taliban.

Kendati demikian, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengungkapkan, pemerintah Indonesia harus menunggu terlebih dulu dan tidak perlu tergesa memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru tersebut.

“Pasca pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah, mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan,” terang Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya kepada Antara via Suara.com, jejaring Terkini.id di Jakarta, Selasa 17 Agustus 2021.

Ia beralasan, dalam hukum internasional ada dua mekanisme dalam pergantian pemerintahan.

“Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi,” imbuhnya Hikmahanto.

Baca Juga

Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara.

Menilik pada yang terjadi saat ini di Afghanistan, ia menilai yang berlaku merupakan pergantian pemerintahan secara inkonstitusional.

“Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan,” imbau Hikmahanto.

Selain itu, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani ini memaparkan, ada tiga aspek yang perlu menjadi pertimbangan.

Pertama, konstelasi internal di Afghanistan sendiri. Kedua, pandangan masyarakat internasional. Ketiga, pertimbangan politis internal di Indonesia. Kendati demikian, Hikmahanto memberikan masukan kepada pemerintah dalam memberikan pengakuan terhadap Afghanistan.

Ia mengatakan, Indonesia bisa secara tegas tetapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan.

“Tegas di sini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru,” jelas Hikmahanto.

Sementara jika mengakui, diam-diam yaitu tanpa ada pernyataan namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan.

Namun sekali lagi, Hikmahanto menyatakan pemerintah jangan tergesa memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan saat ini.

“Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal,” pesannya.

Alasan pertama, sebut Hikmahanto, belum diketahui secara pasti siapa yang menjabat dan yang kedua bila asal mengakui individu tertentu, justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan.

“Ini mengingat kini sedang berlangsung negosiasi damai untuk mencari siapa yang akan menjadi pemimpin baru,” katanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.