Terkini.id, Jakarta – Juru Bicara “KPK Darurat”, Febri Diansyah menyebut bahwa 57 pegawai KPK disingkirkan karena tuduhan dan stigma Taliban.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi itu pun mengecam dan menyebut pemecatan ini sebagai hal yang sangat busuk.
Terlebih, menurut Febri, para pegawai yang dipecat itu adalah mereka yang berhasil membongkar banyak skandal korupsi besar para penguasa.
“Para pegawai KPK yang membongkar banyak skandal korupsi besar para penguasa DISINGKIRKAN dengan tuduhan dan stigma taliban,” kata Febri melalui akun Twitter-nya pada Kamis, 30 September 2021.
“Bahkan smpai hari terakhir mereka bekerja di KPK hari ini. Sungguh busuk!” tambahnya.
- Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan dkk Dirikan Indonesia Memanggil 57 Institute
- Sindiran Menohok MS Kaban: Jangan Apa-Apa ke Presiden karena Presiden Gak Bisa Apa-Apa
- Sindiran Politisi Demokrat ke Jokowi: Udah Banyak Contoh Omongan Dia Terbalik
- Minta Jangan Berharap pada Jokowi, Christ Wamea: Yang Dilakukan Pimpinan KPK Itu juga Persetujuan Presiden
- Menohok! Politisi Demokrat Sindir Jokowi soal 'Jangan Apa-Apa ke Presiden'
Namun, Febri menekankan bahwa mereka tidak akan patah dan menyerah, melainkan akan terus berupaya memberantas korupsi.
Sebagaimana diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah resmi dipecat hari ini, 30 September 2021.
Surat Keputusan pemberhentian pegawai itu diteken oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada 13 September 2021.
Dilansir dari Tempo, pemecatan ini merupakan puncak dari polemik TWK yang sudah berlangsung sejak April 2021.
Awalnya, pelaksanaan TWK sudah mulai mendapatkan sorotan karena pertanyaan dalam tes itu dianggap tidak relevan dengan pekerjaan di KPK dan diskriminatif.
Belakangan, diketahui ada 75 pegawai KPK yang dianggap tak lolos tes alih status menjadi ASN itu.
Mereka lantas melaporkan pelaksanaan tes itu ke Ombudsman RI dan Komnas HAM yang kemudian sama-sama menyatakan ada pelanggaran dalam TWK tersebut.
Dalam rapat 25 Mei 2021, diputuskan bahwa dari 75 pegawai sebanyak 51 orang dianggap tak bisa dibina.
Sedangkan 24 lainnya, bisa dilantik menjadi aparatur sipil negara asalkan mau mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan.
Sebagian di antara 24 orang tidak mau, sehingga total pegawai yang dipecat berjumlah 56 pegawai
Adapula 1 orang yang diberhentikan karena sudah memasuki masa pensiun yaitu, Sujanarko.
Dalam perkembangannya, jumlah pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang, yakni Lakso Anindito yang mengikuti TWK susulan pada 20 September 2021.
Lakso baru mengetahui dirinya akan dipecat sehari sebelum surat pemberhentian resmi berlaku pada 30 September 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
