Pemilik Warkop Pojok Beberkan Kronologi Pemagaran Akses Menuju Rumah Warga di Makassar

Pemilik Warkop Pojok Beberkan Kronologi Pemagaran Akses Menuju Rumah Warga di Makassar

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Menanggapi pemberitan yang menyudutkan dirinya tak manusiawi, H. Rachmat, Pemilik Warkop Pojok, angkat bicara terkait pemagaran yang menutup akses ke rumah milik warga bernama Hamzah Daeng Lallo di Jalan Aroeppala (Hertasning Baru), Kelurahan Kassi-Kassi Kecamatan Rappocini.

“Hamzah Daeng Lallo mengurung dirinya sendiri, dulu ada akses yang dilalui tapi karena serakah yang memaksa ingin memiliki hak orang lain, terjadi seperti ini, akses tertutup sama sekali,” ujar Rachmat, Selasa, 18 Agustus 2020.

Rachmat mengatakan, sebelumnya dirinya memberi waktu selama setahun untuk Hamzah mencari akses lain karena akses yang diberikan sifatnya sementara. Namun, dalam waktu setahun tidak ada upaya mencari akses lain.

“Juga tidak ada upaya memperbaiki hubungan, sering marah jika ada yang parkir di lahan tersebut,” ucapnya.

“Dia menutup sendiri untuk mengelabui aparat kalau aksesnya hanya di depan, padahal dulu ada akses. Dia tutup sendiri, seolah-olah tidak ada. Kelurganya juga di belakang tidak mau kasih akses,” sambungnya lagi.

Baca Juga

Menurutnya, Hamzah mengklaim lahan tersebut tanpa berdasarkan hukum, tidak ada sertifikat, hanya bermodalkan kata-kata.

“Kamu pendatang, ini tanah pemerintah, ini tanah rolling, tanahnya perumnas,” kata dia menirukan ucapan Hamzah.

Padahal, pada tahun 2013, Hamzah membuat pernyataan tertulis bahwa lahan tersebut milik H. Rahmat dan ditandatangani RT dan RW setempat.

Surat tersebut, berbunyi: dengan ini menyatakan bahwa benar saya akan membangun lantai teras depan di atas tanah H. Rahmat dengan luas 14 meter persegi dengan ketentuan sebagai berikut.

“Saya tidak akan membangun lokasi tersebut, bersedia membayar ke pemilik apabila menggunakan kelebihan tanah tersebut,” ungkapnya usai membacakan surat pernyataan tersebut.

“Bahwa lahan ini dimanfaatkan hanya untuk sementara, nanti pada saat mau digunakan dikembalikan tanpa minta ganti rugi,” sambungnya kemudian.

Rachmat bercerita bahwa pada 2006, dirinya membeli lahan tersebut. Sementara 2007 sudah dibangun namun posisinya lahan tersebut sudah dikontrakkan dengan orang lain.

“Dikontrakkan sama dia (Hamzah), fotokopi, pada saat itu belum ada tanda-tanda kalau dia mau kuasai lahan ini, jadi masih kita maklumi, sempat juga dia manfaatkan lahan untuk tambal ban, jual ganti oli, tapi masih dibiarkan,” ungkapnya.

“Kita biarkan supaya membangun hubungan sama tetangga ceritanya, seiring waktu malah minta jantung, tiba-tiba mau kuasai lahan ini, dia bilang tanah ini tanah pemerintah, padahal tanah ini bersertifikat,” tegasnya.

Oleh karena itu, pada 2017 ia memperkarakan kasus tersebut di pengadilan lantaran Hamzah sudah melampaui batas.

“Dia juga janjikan bahwasanya tanah itu mau dia beli, tapi kayak PHP, dia manfaatkan ini lahan supaya dapatkan uang karena dikasih kontrak, dia PHP beli,” cetusnya.

Sebelumnya, dia mengatakan sudah melakukan mediasi melalui kepolisian namun tak kunjung mendapat titik terang.

“Mediasiji, cuman tidak ada jawaban, jalan buntu saja, 2017 kita menggugat dari lahan yang dia kuasai, 2017 itu di Pengadilan Negeri Makassar kalah dia, terus 2018 naik banding ke Pengadilan Tinggi, nah di situ kalah lagi,” ujarnya.

Lahan tersebut dieksekusi pada 2019. Namun atas dasar kemanusiaan, ia mengatakan memberi akses sedikit untuk akses keluar Hamzah sambil berusaha mencari akses yang sebelumnya dia tutup sendiri.

Namun, dalam 1 tahun, 2020, Hamzah menggugat kembali di Pengadilan Negeri dan hasilnya naik kalah lagi. Dia mengatakan, Hamzah masih berusaha untuk mengambil lahan tersebut dengan berbohong di pengadilan.

“Di pengadilan dia mengatakan bahwasanya dia tidak pernah menjual lahan tersebut, bagaimana tidak pernah menjual, kita tidak beli sama dia,” ungkapnya.

“Terakhir ini dieksekusi ditutup full, karna memang tidak ada niat untuk mencari akses sebelumnya begitu dari 2019 ke 2020,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.