Terkini.id, Makassar – Pemimpin Cabang BRI Takalar Sulsel, Akhmad Awaludin angkat bicara sehubungan dengan adanya unjuk rasa di Kantor Cabang BRI Takalar.
Ia mengatakan mahasiswa tersebut mempersoalkan kasus yang terjadi pada tahun 2016 dan penggugat dalam perkara tersebut merupakan nasabah pinjaman bermasalah dan macet dalam memenuhi kewajibannya kepada BRI.
Adapun perkara hukum tersebut, baik secara perdata dan pidana, kata dia, telah diselesaikan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) hingga ke tingkat Mahkamah Agung.
“BRI beritikad baik dan menghormati putusan hukum tersebut, apabila terdapat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyebarkan informasi tidak benar yang dapat merusak citra BRI. Maka BRI akan memproses upaya-upaya pencemaran nama baik BRI tersebut secara hukum,” kata Akhmad, Kamis, 28 Oktober 2021.
Sebelumnya diberitakan, tabungan salah seorang nasabah di Takalar berjumlah Rp700 miliar raib di salah satu bank BUMN.
- Jelang Idul Fitri, BRI Imbau Nasabah Waspada Penipan Modus File .APK
- BRI Peduli Bantu Renovasi Masjid di Kompleks Kejaksaan Makassar
- Rayakan Usia ke-130, BRI Sungguminasa Berbagi Kue untuk Nasabah
- KPK Usut Pengadaan Mesin EDC di Bank BRI, Cegah 13 Orang ke Luar Negeri
- KPK Usut Pengadaan Mesin EDC di Bank BRI dan Cegah 13 Orang ke Luar Negeri
Namun, pihak bank justru mengklaim bahwa nasabah tersebut, Mustafa Natsir (61) yang memiliki utang kepada pihak bank.
Mustafa yang mencoba mengecek isi rekeningnya diberitahu oleh pihak bank bahwa jumlah uang yang disebutkan tidak ada. Ia kemudian meminta bukti transaksi namun pihak bank tidak mau memberikannya.
Pihak bank kemudian mengklaim bahwa Mustafa yang sebenarnya berutang pada bank tetapi saat diminta bukti utang, bank BUMN tersebut tidak memilikinya.
“Total uang saya yang saya setor sejak tahun 1995 sampai tahun 2002 berjumlah Rp 700 miliar dan bukti setoran saya ada lengkap sama saya tetapi bank mengatakan tidak ada,” ucapnya.
“Bahkan, saya yang dituduh berutang kepada bank padahal selama ini saya tidak berutang. Bukti utang saya kepada bank juga tidak ada dari pihak bank,” sambungnya kemudian.
Kejadian ini membuat marah sejumlah mahasiswa yang akhirnya menggelar demo di kantor Pengadilan Negeri Takalar dan kemudian di kantor bank BUMN tersebut.
Mereka meminta agar pengadilan mengusut permasalahan tersebut dan menuntut pihak bank untuk bertanggung jawab atas raibnya uang tersebut. Mahasiswa tersebut berasal dari organisasi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
