7. Guru IPS kuota sebanyak 4 (umum)
8. Guru Kelas kuota sebanyak 100 (umum )
9. Guru Matematika kuota sebanyak 12 (umum)
10. Guru PENJASORKES kuota sebanyak 10 (umum)
11. Guru PPKN kuota sebanyak 1 (umum) khusus Disabilitas
- Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah yang Berpartisipasi di MTQ XXXIV Sulsel 2026
- Pemkab Jeneponto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Tekankan Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas
- Strategi Ketahanan Pangan, Pemkab Jeneponto Susun Pola Tanam, Optimalkan Irigasi demi Kesejahteraan Petani
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
12. Guru PPKN kuota sebanyak 5 (umum )
13. Guru Seni Budaya kuota sebanyak 3 (umum)
14. Guru TIK kuota sebanyak 1 (umum) Khusus Disabilitas
15. Guru TIK kuota sebanyak 9 (umum).
Dimana Formasi PPPK 2023 lingkup Pemkab Jeneponto telah diumumkan di website resmi Pemkab Jeneponto, jenepontokab.go.id, Rabu, 20 September 2023.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
