Terkini.id, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng memasang alat Mobile Payment System (MPOS) di sembilan hotel di Kabupaten Soppeng.
MPOS akan memudahkan monitoring transaksi usaha secara online. Mengirimkan data transaksi yang terjadi pada wajib pajak setiap hari ke server Badan Pendapatan Daerah Soppeng.
Alat MPOS diserahkan oleh Bank Sulselbar Cabang Soppeng untuk 9 Hotel yang ada di Wilayah Kabupaten Soppeng.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng Sarianto mengatakan bahwa dengan menggunakan alat tersebut, sistem pajak dapat terpantau oleh Korsupgah KPK terkait transaksi yang terjadi di setiap Hotel.
“Dengan dipasanginya alat MPOS di Hotel, maka penerimaan Pajak Hotel dapat meningkat,” kata Sarianto, Senin 7 Oktober 2019.
- Kasus Pengadaan Seragam Gratis Pemkab Lutim Naik Penyidikan, Jaksa Segera Ekspose Perkara
- Kartini Masa Kini: Akademisi Perempuan Dorong Kesetaraan Lewat Pendidikan dan Keteladanan
- Mitsubishi Fuso Perkuat Layanan dan Penjualan, Dealer Proshop Resmi Hadir di Sulawesi
- BNI Perkuat Ekonomi Perempuan NTT Melalui Program Anyaman Lontar
- Perkuat Intervensi Penurunan Stunting di Kolaka, PT Vale Indonesia Dukung Stranas Stunting dan SDGs Kesehatan
Dia menambahkan dengan adanya alat MPOS akan mendapatkan perhatian dari Kejari Soppeng sebagai tindak lanjut MoU dengan BPKPD Soppeng.
Kepala BPKPD Soppeng, Difa, menegaskan kepada petugas pajak dari BPKPD agar bekerja dengan baik, jujur serta terus memantau penggunaannya.
“Laporkan jika ada manajemen hotel yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan,” katanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
