Pemkot Makassar Bentuk Komisi Daerah Disabilitas

Pemkot Makassar Bentuk Komisi Daerah Disabilitas

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id,Makassar – Wakil Ketua Komisi Daerah Disabilitas (KDD) Kota Makassar, Maria Un, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar membentuk KDD sebagai lembaga independen. Maria melihat hal itu sebagai keseriusan mengimplementasikan peraturan daerah dengan baik.

“Karena memang pembentukan KDD ini merupakan amanah dari kebijakan nasional, ada UU No 19 tahun 2011, UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, tetapi konteks kita di Kota Makassar ada di dalam amanah Peraturan Daerah No 6 tahun 2013 tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” kata dia kepada terkini, Rabu, 17 Juli 2019.

Diketahui, dari pemaparan Maria bahwa yang tergabung dalam KDD terdiri dari penyandang disabilitas, pemerhati, akademisi, dan dari lembaga bantuan hukum.

Maria, selain Wakil Ketua Komisi Daerah Disabilitas, dirinya juga mengemban peran sebagai Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia.

Ia menilai KDD menjadi satu wadah, bersama Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) melaksanakan peran dan fungsi pengawasan ihwal kebijakan penyandang disabilitas.

Baca Juga

“Pertama, memastikan pengambil kebijakan punya perspektif tentang disabilitas. Kemudian bersama-sama dengan OPD untuk mendiskusikan hal-hal strategis yang hendaknya didorong kepada Pemerintah Daerah Kota Makassar,” ungkapnya.

Kendati demikian, dia memberi catatan bahwa keberadaan KDD ini tidak serta merta merupakan representasi organisasi disabilitas. Namun, kata dia, satu komisi independen yang lebih banyak berfungsi melakukan pemantauan.

“Kemudian mengevaluasi sejauh mana Pemerintah Kota Makassar melaksanakan tanggung jawabnya terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas,” ungkapnya.

Menyoal kebijakan disabilitas, Maria menyebut hal itu sudah cukup lengkap untuk Kota Makassar. Pasalnya, juga sudah memiliki Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan No 5 tahun 2016.

“Hanya memang inflementasinya masih harus terus didorong karena memang membangun pemahaman semua pihak tentang disabilitas masih merupakan pekerjaan rumah bersama baik dari KDD, terutama organisasi disabilitas di Kota Makassar,” ujar Maria.

Terutama, kata Maria, memahamkan isu-isu disabilitas kepada pengambil kebijakan. Meski begitu, ia mengatakan memahamkan tentang disabilitas tidak sama dengan mengajarkan.

“Tetapi membuka cara pandang baru terkait pengambilan kebijakan terkait penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Dia pun mengakui bahwa masalah paling besar bagi penyandang disabilitas ialah program yang di buat untuk penyandang disabilitas, namun tidak melibatkan penyandang disabilitas.

“Masih menggunakan pendekatan karikatif, pendekatan sektoral, dan belas kasihan. Sekarang harus move on ke pendekatan HAM,” ungkapnya.

Dirinya berharap keberadaan KDD menjadi semangat bagi penyandang Disabilitas untuk memberikan usulan strategis kepada pemerintah.

“Tentang apa yang sebaiknya dilakukan kepada penyandang disabilitas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.