Namun ia memahami bila ada sebagian yang merasa waktu terlalu lama sehingga ingin segera kembali beraktivitas.
Terkait jumlah pedagang yang terdampak, Hendra menyebut ada sekitar 70 pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
“Makassar ini luas. Tidak hanya bertumpu di satu titik. Jadi kita lihat peluang selain di lokasi sekarang. Beri kesempatan pemerintah kota untuk menyiapkan yang terbaik,” tambahnya.
Sedangkan, Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menegaskan bahwa penertiban pedagang di kawasan Anjungan Pantai Losari sepenuhnya berlandaskan regulasi, bukan larangan sepihak dari pemerintah kota. Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban dan Ketenteraman.
Dalam aturan tersebut, menyebutkan bahwa setiap orang maupun badan usaha dilarang melakukan aktivitas di atas jalan, badan jalan, trotoar, dan taman yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
- Himbauan Pemkab Jeneponto, Stop Penebangan Sembarangan, Lestarikan Pohon Demi Lingkungan Sehat, Cegah Erosi
- Jeneponto Satukan Langkah, Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting Demi Generasi Berkualitas
- GESIT DATA PRESISI, Terobosan Pemkab Jeneponto Wujudkan Satu Data Terpadu Percepat Penurunan Stunting
- HUT ke-48, Bupati Andi Asman Luncurkan Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian'
- Adira Expo Takalar 2026 Hadirkan Solusi Finansial untuk Liburan Keluarga yang Lebih Nyaman
“Jadi bukan hanya pedagang yang bisa dikenakan sanksi, tapi pembeli juga bisa dikenakan sanksi administrasi,” jelas Andi Husni.
Ia menekankan, langkah ini bukan bentuk tendensi pemerintah kota untuk melarang warganya mencari nafkah. Justru pemerintah hadir untuk memastikan ketertiban umum di kawasan yang menjadi ikon Kota Makassar tersebut.
“Bapak Wali Kota Makassar tidak pernah melarang warganya berjualan. Intinya, kalau aktivitas itu sesuai peruntukan, tentu tidak masalah. Tapi kalau tidak sesuai, tentu harus ditertibkan,” tegasnya.
Andi mencontohkan kegiatan Car Free Day (CFD) yang memang sudah diatur peruntukannya, sehingga aktivitas berjualan bisa diakomodir di sana. Beda dengan CFD, yang memang sudah disiapkan ruangnya.
“Sementara di Anjungan Losari, kawasan ini diprioritaskan sebagai ruang publik, ikon kota, dan kawasan wisata yang harus tertata,” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
